JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim yang menyidang kasus kesalahaan pengelolaan dan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhirnya membacakan putusan atas 4 terdakwa dalam kasus ini. Semua terdakwa diputus bersalah dan dihukum penjara seumur hidup.
Salah satu tersangkanya adalah Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya. Dia divonis seumur hidup di Pengadilan Tipikor bersama dengan dua petinggi Jiwasraya lainnya yaitu Hendrisman Rahim dan Syahmirwan.
Nama Harry Prasetyo sendiri sempat jadi bahan perbincangan lantaran diketahui pernah masuk dalam lingkaran Istana. Hary diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden ( KSP).
Rekam jejak profil Hary Prasetyo di Jiwasraya terbilang lama. Dirinya mulai menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak Januari 2008.
Baca juga: Lunasi Polis Nasabah, Ini Skema yang Ditawarkan Bos Jiwasraya
Lantaran kinerjanya yang dianggap mumpuni dalam menyehatkan perseroan, Hary kembali ditunjuk menjadi menjadi Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018.
Sebelum berkarir di Jiwasraya, pria asal Cimahi ini telah lama malang-melintang di berbagai perusahaan. Selepas kuliah di Pittsburgh State University Amerika Serikat dirinya meniti karir di sejumlah perusahaan keuangan.
Sementara itu, dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hary tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 37.907.422.262. Bila dirinci, hartanya meliputi aset properti di Tangerang Selatan senilai Rp 1.000.000.000.
Untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki sembilan kendaraan mewah yang terdiri dari mobil mewah dari berbagai pabrikan serta tiga unit moge.
Baca juga: Nasabah Jiwasraya Respons Penolak PMN: Mereka Tidak Pro Rakyat
Hary Prasetyo juga memiliki aset bergerak senilai Rp 1.159.000.000, surat berharga sebesar Rp 15.273.731.920, simpanan senilai Rp 5.547.752.377 dan harta lainnya sejumlah Rp. 8.095.000.000.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui kecolongan saat memperkerjakan Hary Prasetyo yang merupakan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan