Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Diskriminasi di Lingkungan Kerja, PGN Raih Penghargaan K3

Kompas.com - 13/10/2020, 15:33 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memiliki kebijakan dan komitmen tidak akan ada Diskriminasi dan Menjaga atas Kerahasiaan Status Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Pekerja melalui Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS (P2-HIV/ AIDS).

“PGN juga telah melaksanakan beberapa program implementasi seperti kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi terkait HIV-AIDS”, ujar Sekretaris PGN Rachmat Hutama, Selasa (13/10/2020).

Keberhasilan program ini dibuktikan PGN Kantor Pusat dan PT Perusahaan Gas Negara Persero (PGAS) Solution.

Keduanya berhasil meraih Penghargaan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020 kategori "P2 HIV/ AIDS” dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI).

Baca juga: PGN Berkomitmen Dukung Kemajuan Industri Baja Dalam Negeri

Adapun penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah secara virtual, Kamis (8/10/2020).

Pada kesempatan itu, Rachmat turut mengucapkan terima kasih karena PGN telah dipercaya dan mendapatkan apresiasi dari Kemnaker dalam program P2-HIV/ AIDS di tempat kerja.

“Ini merupakan hal yang baru bagi kami,” imbuh Rachmat.

Penghargaan K3 kategori lain

Selain P2-HIV/ AIDS, PGN juga mendapat Penghargaan K3 Tahun 2020 kategori “Kecelakaan Nihil” dari Kemnaker.

Penghargaan tersebut juga merupakan bentuk pencapaian PGN dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan.

"Hal ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Di tengah masa pandemi terus melaksanakan kegiatan operasional, bisa mendapatkan apresiasi yang sangat membanggakan," ungkap Rachmat.

Sementara itu, untuk kategori “Kecelakaan Nihil” baik PGN Group di dalam lingkup kantor pusat maupun Anak Perusahaan berhasil telah memboyong penghargaan.

Baca juga: Kerja Sama dengan PLN, PGN Akan Bangun Infrastruktur LNG di 52 Pembangkit Listrik

Adapun di lingkup Kantor Pusat yang berhasil memperoleh penghargaan, yakni PT PGN Tbk Kantor Pusat, PGN Unit Gas Transmission Management (GTM), PGN Unit Layanan Jargas (ULJ), dan PGN Program Management Office (PMO) Infrastructure.

Kemudian pada lingkup Anak Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan “Kecelakaan Nihil” diantaranya, PT Gagas Energi Indonesia, PT PGAS Solution, PT PGN Liquefied Natural Gas (LNG) Indonesia, PT Nusantara Regas, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) dan PT Permata Graha Nusantara (PGN Mas).

Selain mereka ada pula PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGASCOM), PT Solusi Energy Nusantara, PT Pertamina Gas – Karawang Jawa Barat, PT Pertamina Gas Central Sumatera Area, PT Pertamina Gas Western Java Area, dan PT Perta-Samtan Gas.

Rachmat menyampaikan, penganugerahan tersebut selain sebagai apresiasi terhadap kinerja PGN dalam merealisasikan K3 dan P2-HIV/ AIDS, juga dapat meningkatkan kinerja PGN.

“Diharapkan penghargaan ini semakin memacu PGN beserta seluruh entitas yang bekerja sama dengan kami untuk terus melaksanakan, mengawasi dan meningkatkan keselamatan kerja,” ujarnya.

Baca juga: Hingga Agustus 2020, Realisasi Belanja PGN Capai 123 Juta Dollar AS

Lebih dari itu, dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, turut menyokong upaya PGN dalam melaksanakan perannya sebagai Subholding Gas Bumi secara berkelanjutan.

“Dapat menuntun PGN untuk mencapai target-target pembangunan dan pengembangan infrastruktur ke depannya,” kata Rachmat.

Pgn terus memperhatikan K3

Pada kesempatan yang sama Rachmat mengatakan, PGN sebagai Subholding Gas di Indonesia, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja dan jam kerja yang aman.

“Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal,” kata Rachmat.

Rachmat menyatakan, PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang handal dan ramah lingkungan. Namun, keselamatan dan kesehatan kerja senantiasa menjadi hal yang utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3, Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” imbuh Rachmat.

Baca juga: PGN Saka Targetkan Selesaikan Proyek Sidayu Lebih Cepat dari Target

Adapun tujuan K3 sendiri untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain memastikan keselamatan serta kesehatan setiap pekerja.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, PGN selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan.

Hal tersebut demi menjamin keselamatan pekerja, aset perusahaan, lingkungan, maupun mitra kerja PGN.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, PGN SAKA Tetap Jalankan Proyek Sidayu dan West Pangkah

“Seiring dengan perkembangan skala usaha, kami terus meningkatkan kualitas proses pengelolaan risiko melalui pemetaan digital dan pemantauan infrastruktur serta pasokan gas bumi,” ujar Rachmat.

Dari skala usaha itu, lanjut Rachmat, kemudian dirancang tindakan pencegahan secara proaktif, sebelum risiko terkait berubah menjadi insiden kejadian.

Rachmat menjelaskan, PGN meningkatkan pemantauan terhadap kualitas dan implementasi sistem serta prosedur K3 dalam proyek-proyek.

Semua pihak PGN berperan dalam hal ini, termasuk anak perusahaan, dengan sasaran membentuk budaya sadar risiko K3 dan capaian zero accident atau kecelakaan nihil sepanjang masa operasional.

Baca juga: Analis: Efisiensi di Proyek Pipa Minyak Rokan Dorong Penguatan Bisnis PGN

PGN memiliki unit-unit pengelolaan K3 pada tingkat operasional yang melekat dan satuan kerja, serta membentuk komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek dan anak perusahaan.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan strategis, implementasi serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik secara menyeluruh, baik pada setiap pekerja maupun mitra kerja PGN.

Rachmat mengungkapkan, PGN juga melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001: 2007 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Sertifikasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek.

Baca juga: PGN Lampaui Target, Progres Proyek Jargas Rp 1,3 Triliun Sudah 73,8 Persen

“Mewakili PGN, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komitmen Zero Accident PGN untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” ujar Rachmat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com