Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Usaha Terus Berlanjut, Jangan Lupa Manajemen Keuangan yang Baik

Kompas.com - 13/10/2020, 19:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa pandemi ini, sektor UMKM adalah salah satu yang sangat terdampak.

Salah satu penyebabnya adalah pembatasan sosial berskala besar dan pemberlakuan kebijakan bekerja dan belajar dari rumah, guna mencegah penyebaran virus corona.

Namun demikian, para pelaku UMKM sudah ada yang mulai bangkit karena mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti relaksasi KUR, subsidi bunga, modal kerja, serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro dalam bentuk hibah.

Baca juga: Lewat Pameran, 18 UMKM Dapat Pembiayaan Rp 4,71 Miliar

Di tengah pandemi, tentu pelaku UMKM ingin agar usahanya dapat terus berkesinambungan.

Penasihat keuangan dan pendiri Integrita Financial Ghita Argasasmita mengatakan, dalam membangun usaha yang komprehensif dan berkelanjutan, diperlukan manajemen keuangan yang baik untuk mempertahankan bisnis dari kondisi ekonomi yang tidak stabil seperti sekarang ini.

“Kemampuan yang penting untuk dimiliki seorang pengusaha UMKM adalah kemampuan manajemen keuangan yang baik untuk membawa bisnis mereka maju dan berkelanjutan,” kata Ghita dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM baik saat akan memulai usaha maupun saat usahanya sudah berjalan adalah untuk menekan biaya operasional seefisien mungkin dan memisah rekening pribadi dan rekening usaha.

Baca juga: Moeldoko: UMKM Motor Utama Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi

Bila rekening usaha sudah terpisah maka arus bulanan akan terlihat dengan jelas.

“Apabila kita bisa memisahkan tabungan usaha dan pribadi, penghitungan kas bulanan usaha kita akan lebih mudah dan tepat. Hal ini juga akan meminimalisir kemungkinan mengalami krisis uang kas yang diakibatkan oleh penarikan uang tunai untuk keperluan pribadi,” jelas Ghita.

Dengan melakukan pencatatan arus kas, neraca, dan laporan laba rugi usaha secara terperinci, maka pengusaha UMKM dapat menggunakan data laporan keuangan sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan untuk menambah modal usaha melalui fasilitas pembiayaan keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kisah Sanip Bertahan di Tengah Stigma Serba Mahal SCBD | Daftar Biaya Admin Baru BCA

[POPULER MONEY] Kisah Sanip Bertahan di Tengah Stigma Serba Mahal SCBD | Daftar Biaya Admin Baru BCA

Whats New
UMKM Didorong Melek Digital agar Bisa Tembus Pasar Ekspor

UMKM Didorong Melek Digital agar Bisa Tembus Pasar Ekspor

Whats New
6 Tips Mengelola Keuangan bagi UMKM

6 Tips Mengelola Keuangan bagi UMKM

Smartpreneur
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK

Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Sudah Digunakan oleh 718.000 Penumpang

Kereta Cepat Whoosh Sudah Digunakan oleh 718.000 Penumpang

Whats New
3 Perusahaan Gas Teken Perjanjian Jual Beli untuk Pasok Industri di Aceh dan Sumut

3 Perusahaan Gas Teken Perjanjian Jual Beli untuk Pasok Industri di Aceh dan Sumut

Whats New
Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Earn Smart
Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya

Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya

Whats New
Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AL 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya

Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AL 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya

Work Smart
Luncurkan Iklan Terbaru, Sido Muncul Promosikan Pariwisata Indonesia ke Dunia Internasional

Luncurkan Iklan Terbaru, Sido Muncul Promosikan Pariwisata Indonesia ke Dunia Internasional

BrandzView
Perkuat Vokasi Standar Eropa, Kemenperin Gandeng Mitra Jerman dan Swiss

Perkuat Vokasi Standar Eropa, Kemenperin Gandeng Mitra Jerman dan Swiss

Whats New
Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Work Smart
Cek Promo 12.12 KAI, Beli Tiket Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

Cek Promo 12.12 KAI, Beli Tiket Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen

Whats New
Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Tinggalkan Dollar AS, Transaksi Indonesia dan Korea Selatan Gunakan Rupiah dan Won Mulai 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com