Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM: Tidak Ada Izin Daerah Ditarik ke Pusat

Kompas.com - 14/10/2020, 06:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

Kondisi tersebut, lanjut Bahlil, membuat BKPM harus melakukan langkah strategis agar investasi yang masuk bisa tetap membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

"BKPM rumuskan langkah strategis agar investasi masuk bisa menciptakan lapangan kerja maksimal dengan beberapa syarat, teknologi tinggi, tapi juga ada baguan gang digantikan tenaga manusia agar berimbang realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja," jelas Bahlil.

Baca juga: Kementan Bantah UU Cipta Kerja Perluas Impor Pangan

Berdasarkan data BKPM, hingga semester I-2020, realisasi investasi mencapai Rp 402,6 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 566.194 pekerja dari 57.815 proyek.

153 perusahaan masuk Indonesia

Sebelumnya, Bahlil mengatakan ada 153 perusahaan yang bakal berinvestasi di Indonesia usai UU Cipta Kerja disahkan.

Sebab para pengusaha tersebut menilai UU Cipta Kerja memberikan kepastian dan mempermudah proses mereka untuk melakukan investasi di Indonesia.

Bahlil pun mengatakan, ratusan perusahaan yang menyatakan komitmen untuk berinvestasi di Indonesia tak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga perusahaan asing yang melakukan relokasi dari negara lain.

Baca juga: Peneliti LIPI Sebut UU Cipta Kerja Langgengkan Outsourcing

"Kemarin 153 perusahaan itu ada relokasi, beberapa dari negara Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, China, dan ada Eropa beberapa," ujar Bahlil.

Sebelumnya, menurut Bahlil, para Investor tersebut telah berminat untuk melakukan investasi di Indonesia. Namun mereka harus menjalani proses perizinan yang berbelit dan rumit.

"Selama ini mereka tidak melakukan karena diputar-putar izinnya, dipingpong sana sini. Dengan sekarang ini mereka betul-betul mau melakukan investasi," kata dia.

Bahlil pun mengungkapkan, investor tersebut berasal dari berbagai macam industri. Meski demikian, dirinya belum mengungkapkan nilai investasi yang bakal masuk ke Indonesia serta jumlah tenaga kerja yang terserap jika benar ratusan investor tersebut menanamkan modalnya di Indonesia.

"Sektornya ada infrastruktur, industri manfaktur, kemudian ada beberapa sektor perkebunan kehutanan, pertambangan, dan ada kesehatan dan energi, pariwisata juga ada beberapa," jelas Bahlil.

Baca juga: Diusulkan Jokowi, Ini Perjalanan Panjang Keluarnya UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com