Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Isu "Pekerja Dikontrak Seumur Hidup" | Harga Vaksin Covid-19

Kompas.com - 14/10/2020, 06:33 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Topik bahasan seputar Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih menjadi perhatian publik. Berita terkait UU yang menuai pro kontra ini menjadi yang paling banyak dibaca pada di kanal Money Kompas.com pada Selasa (13/10/2020).

Lebih spesifik berita yang paling banyak dibaca oleh para pembaca yakni terkait jawaban pemerintah soal isu pekerja dikontrak seumur hidup di UU Cipta Kerja.

Selain itu beberapa berita juga masuk daftar 5 berta terpopuler. Apa saja? simak daftarnya berikut:

1. Pemerintah Jawab Isu "Pekerja Dikontrak Seumur Hidup" di UU Cipta Kerja

Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meluruskan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tenaga kerja di Omnibus Law Cipta Kerja, salah satunya yakni soal isu pekerja dikontrak seumur hidup tanpa diangkat jadi karyawan tetap.

Baca juga: Kepala BKPM: Tidak Ada Izin Daerah Ditarik ke Pusat

Ia menjelaskan terkait substansi tenaga kerja di antaranya soal pekerja waktu tertentu yang berlaku seumur hidup. Menurut dia, anggapan tersebut salah karena itu hanya untuk pekerjaan yang berubah atau penyelesaiannya dalam jangka pendek.

“Pekerja waktu tertentu yang bisa terus menerus itu salah, jadi pekerja waktu tertentu itu tidak berlaku untuk pekerjaan tetap,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

Berita lengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Rumah Mewah Ini Dilelang Online Rp 30 Miliar, Minat?

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencari rumah idaman. Salah satunya dengan ikut lelang secara online. Bagi Anda yang sedang mencari rumah lewat sistem lelang, informasi seputar lelang rumah mewah ini bisa jadi pertimbangan.

Berdasarkan informasi lelang di website lelang resmi milik pemerintah, www.lelang.go.id, Selasa (13/10/2020), Didit Wicaksono, SH., M.H., dan Andika Hendrawanto, S.H., M.H., selaku Tim Kurator PT. Sinar Pembangunan Abadi, Sunardjo Widharta, dan Ronny Widharta (Dalam Pailit) akan melaksanakan Lelang Eksekusi Harta Pailit.

Lelang harta pailit tersebut berupa tanah dan bangunan (rumah) dengan luas 1.100 meter persegi. Adapun lokasi rumah berada di Jl. Galaxi Bumi Permai E1-2, Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Nilai limit lelang atau nilai awal lelang Rp 30,2 miliar. Sementara itu uang jaminan untuk ikut lelang Rp 9 miliar.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca juga: Kenapa RI Begitu Bergantung Impor BBM dari Negara Semungil Singapura

3. Bank Syariah BUMN Merger, BRISyariah Jadi Bank Survivor

PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) bakal menjadi bank survivor alias entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) usai merger dilakukan oleh 3 bank syariah BUMN.

Ketiga bank syariah BUMN tersebut terdiri dari BRISyariah, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Keterbukaan informasi juga menyebutkan, ketiga bank syariah BUMN telah menyepakati penggabungan dan menandatangani nota kesepahaman pada malam tadi, Senin (12/10/2020).

Bara berita selengkapnya di sini.

4. Bio Farma Pastikan Harga Vaksin Covid-19 di Kisaran Rp 200.000

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir memastikan harga vaksin Covid-19 dari Sinovac di Indonesia tidak akan memberatkan.

Dia memperkirakan harga vaksin berada dikisaran Rp 200.000 per dosisnya.

Baca juga: Tony Fernandes: Ini Tantangan, Kami Akan Bangkit Kembali

Hal ini diungkapkan Honesti untuk menanggapi pemberitaan yang menyatakan bahwa Sinovac sudah menandatangani kontrak pengadaan vaksin dengan Brazil yang akan menjualnya dengan harga 1,96 dollar AS per dosis.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. UU Cipta Kerja, Airlangga: Pengusaha Dilarang Membayar Upah Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kembali mengklarifikasi berbagai informasi terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, seperti hal-nya aturan mengenai upah minimum.

Airlangga memastikan, upah minimum tetap, baik untuk upah provinsi maupun upah kabupaten atau kota. Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) disebut masih harus lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ditetapkan oleh gubernur.

Selain itu, Airlangga juga menanggapi isu mengenai pekerja waktu tertentu yang dapat terus menerus bekerja.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca juga: Menaker Sebut UU Cipta Kerja Cermin Solidaritas kepada Industri Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com