Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Syariah BUMN Merger, Ini Kata OJK

Kompas.com - 14/10/2020, 09:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mendukung upaya merger ketiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketiga bank tersebut, antara lain PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

Menurut Wimboh, upaya merger dan akuisisi di industri perbankan nasional akan meningkatkan efisiensi dan daya saing perbankan syariah di kancah global.

"Sesuai tujuan OJK untuk membangun industri perbankan yang sehat, memiliki daya saing dan bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi," kata Wimboh dalam pernyataannya, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Kuartal III-2020, Ekonomi Singapura Diperkirakan Minus 7 Persen

Wimboh menuturkan, pihaknya telah menerima informasi awal terkait proses merger ketiga bank BUMN tersebut.

Dia mengaku bakal memfasilitasi dengan berbagai kebijakan dan ketentuan agar aksi korporasi ini berjalan sesuai dengan tahapan waktu yang direncanakan.

"Penggabungan tiga bank BUMN Syariah ini juga sejalan dengan upaya Indonesia menjadi sentra pengembangan keuangan syariah yang saat ini peringkat Indonesia sudah berada di posisi empat besar dalam pengembangan industri keuangan syariah berdasarkan Islamic Finance Development Indicator," pungkasnya.

Baca juga: Beredar Isu Sinovac China Jual Vaksin Lebih Mahal ke RI, Benarkah?

Sebagai informasi, Bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melangsungkan mega merger (penggabungan) menjadi satu entitas bank.

Legal merger bakal terjadi pada Februari 2021. Adapun prosesnya sudah berlangsung saat ini. Ketiga bank telah menyepakati penggabungan dan telah menadatangani suatu perjanjian penggabungan bersyarat pada Senin (12/10/2020).

BRIS bakal menjadi bank survivor. Usai menandatangani conditional merger agreement (CMA) pada Selasa (13/10/2020), bank syariah ini bakal mengurus perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ke pasar modal.

Baca juga: Menaker Sebut UU Cipta Kerja Cermin Solidaritas kepada Industri Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com