Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urgensi Dana Darurat bagi Freelancer

Kompas.com - 14/10/2020, 15:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

KOMPAS.com - Dewasa ini, menjadi seorang freelancer adalah sebuah pilihan kerja yang cukup populer. Selain tidak terikat dengan perusahaan, jam kerja pun bisa berjalan sefleksibel mungkin.

Namun, dengan jam kerja yang fleksibel, pendapatan pun bisa datang secara fleksibel. Bulan ini keuangan lancar, bulan depan bisa berbeda keadaannya. Sehingga, sudah tidak asing lagi bahwa ketidakpastian keuangan menjadi teman akrab para freelancer.

Oleh karena itu, penting rasanya freelancer memiliki keamanan keuangan dalam hidupnya, yaitu dana darurat. Hal ini berguna jika kita berada dalam keadaan tidak terduga. Financial planner Finansialku, Widya Yuliarti, S.ST., M.M., CFP® pun membenarkannya.

Dana darurat dipakai ketika pendapatan kamu tidak bisa mencapai target bulanan, tiba-tiba kehilangan pendapatan, ada pengeluaran yang tidak terduga, atau ada anggota keluarga yang sakit atau butuh pinjaman mendadak,” jelasnya.

Baca juga: Simak, 7 Alasan Kamu Harus Punya Dana Darurat

Untuk lebih jelasnya, berikut akan dibahas lebih lanjut mengenai dana darurat bagi freelancer.

1. Apa Itu dana darurat?

Secara sederhana, dana darurat adalah dana cadangan yang disimpan, dan hanya dipakai ketika ada pengeluaran yang tidak terduga dan tidak direncanakan sama sekali.

Pengeluaran ini tidak ada di rencana pengeluaran dan di tujuan keuangan kamu. Jadi, bukan berarti dana darurat sengaja dipakai untuk liburan atau membeli gadget keluaran terbaru, ya.

2. Berapa besar dana darurat yang disarankan?

Besaran dana darurat tergantung dari status dan pengeluaran bulanan kamu. Oleh karena itu, penting untuk kamu membuat pengeluaran bulanan, agar bisa memudahkan untuk menghitung dana darurat yang dibutuhkan.

Berikut besaran dana darurat yang berbeda status tiap individunya.

  • Jika single, maka besaran dana daruratnya adalah sebesar 6 kali dari pengeluaran,
  • Jika sudah menikah dan belum memiliki anak, maka dana daruratnya adalah 9 kali dari pengeluaran bulanan,
  • Jika sudah menikah dan punya anak, maka dana daruratnya adalah 12 kali pengeluaran bulanan.

Selain dipengaruhi oleh status, jumlah pengeluaran bulanan kamu juga memengaruhi. Jika status kamu single dan pengeluaran setiap bulanannya adalah Rp 5 juta, maka dana darurat yang harus disiapkannya adalah Rp 30 juta.

Jika masih bingung dalam perhitungan besaran dana darurat, kamu bisa memakai aplikasi antara lain dari Finansialku. Pilih fitur Rencana Keuangan dan Dana Darurat, setelah itu kamu bisa melakukan perhitungan secara cepat.

Dapatkan aplikasi Finansialku, dengan download di Google Play Store atau Apple Apps Store. Gunakan kode promo “HEMATEUY” agar mendapatkan potongan 50 ribu untuk mengakses selama setahun.

Baca juga: Milenial Perlu Menabung Dana Darurat Sejak Dini, Mengapa?

3. Di mana penyimpanan dana darurat yang aman?

Kamu harus menyimpan dana darurat di instrumen investasi yang likuid, aman, dan mudah dijangkau.

Berikut pilihan instrumen investasi yang aman.

  • Rekening
  • Deposito
  • Reksa Dana Pasar Uang
  • Emas

Baca juga: Dana Darurat Hanya Rp 5 Juta di Tengah Corona, Apa Cukup?

Kamu bisa mengalokasikan anggaran menabung dana darurat per bulan, minimal 10 persen, dan maksimal 20 persen dari pendapatan bulanan.

Ibaratkan dana darurat sebagai pahlawan penyelamat di keuangan kamu, maka jangan lupa, utamakan membuat kemanan keuangan terlebih dahulu. (Retna Gemilang)

Artikel ini merupakan kerja sama denga Finansialku.com. Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Produsen Catakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Catakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com