Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat e-RDKK, Kementan Minimalisir Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 14/10/2020, 17:27 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Dengan adanya tambahan pupuk tersebut, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cabang Jember Jumantoro mengaku bersyukur.

Namun, Jumantoro menyayangkan penambahan ini tidak diikuti dengan pembaharuan data pada e-RDKK petani.

Akibatnya tidak semua petani di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember mendapat jatah tambahan stok pupuk subsidi itu.

“Hal itu karena pola penyalurannya mengacu pada e-RDKK yang sudah masuk,” kata Jumantoro.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Kementan Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Ke depannya, Jumantoro berharap Dinas Pertanian Jember untuk segera melakukan pembaharuan data e-RDKK petani tersebut.

Namun demikian Jumantoro masih tetap merasa bersyukur karena adanya tambahan pupuk subsidi ini, mengobati kegundahan para petani di Jember.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com