Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Diperpanjang, OJK Minta Perbankan Siapkan Pencadangan Ekstra

Kompas.com - 15/10/2020, 09:02 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bakal memperpanjang masa berlaku ketentuan restrukturisasi kredit yang semula habis berlaku pada Februari 2021.

Sebelumnya Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso telah menyatakan pihaknya siap memperpanjang ketentuan restrukturisasi hingga 2022. Ini dilakukan otoritas agar bank masih memiliki ruang dalam masa transisi pemulihan keuangan debitur.

“Buat debitur yang dapat bertahan selama pandemi bisa diberikan restrukturisasi lanjutan oleh bank, sementara yang gagal, tentu bank mesti menyiapkan pencadangan untuk mencegah pemburukan kredit,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada KONTAN, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Penanganan Kasus Jiwasraya, Restrukturisasi Lebih Baik dari Likuidasi?

Ia melanjutkan, fokus OJK kini bukan terkait berapa lama restrukturisasi dapat diperpanjang, melainkan bagaimana bank dapat memitigasi risiko lanjutan, terhadap debitur-debiturnya yang gagal bertahan akibat pandemi.

Meskipun ia mengakui, kini tren restrukturisasi kredit memang telah melandai. Sampai 7 September 2020 sudah ada 100 bank yang melakukan restrukturisasi kepada 7,38 juta dengan kredit senilai Rp 884,46 triliun.

Mengacu perkembangannya, stimulus restrukturisasi yang diberikan OJK sejak 16 Maret 2020 memang banyak terjadi pada bulan-bulan awal, dimana sampai lebih dari 50 persen permohonan diajukan pada dua bulan awal.

 

Baca juga: OJK: Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Sudah Capai Rp 857 Triliun

Sejak 16 Maret sampai 18 Mei 2020 OJK mencatat restrukturisasi mencapai Rp 458,80 triliun dari 4,95 juta debitur.

Baca Juga: Soal merger, Dirut Bank Mandiri Syariah: Nasabah bank syariah BUMN tak perlu panik

“Ini jadi tantangan buat manajemen risiko bank. Seiring menunggu vaksin, jika kondisi kesehatan belum kondusif maka penyangganya pun bakal makin panjang, sehingga kondisi debitur mesti jelas. Kemudian seberapa besar kapasitas bank menyangganya?” Sambung Anto.

Sejauh ini Anto bilang OJK juga terus melakukan analisis dan penilaian, dan tak menampik peluang adanya stimulus lanjutan jika diperlukan.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Restrukturisasi diperpanjang, OJK imbau bank pupuk pencadangan ekstra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com