Para peserta memperoleh pengetahuan ekspor secara komprehensif dan memiliki kesempatan menjalin jaringan dalam perdagangan internasional. Program pendampingan eksportir ini sendiri telah berlangsung sejak tahun 2010.
"Pada program tersebut, pelaku usaha mendapat bimbingan mengenai tata cara ekspor dan informasi mengenai negara tujuan ekspor. Selain itu, para peserta dapat membuka peluang di negara tujuan ekspor didampingi praktisi pelaku ekspor,” kata Kasan.
Kepala Balai Besar BBPPEI Noviani Vrisvintati menjelaskan, fasilitator memberikan pendampingan kepada para peserta untuk peningkatan kualitas produk, lalu perbaikan manajemen produksi, daya saing produk, desain, dan kemasan produk untuk tujuan ekspor.
Baca juga: Impor RI Naik Jadi 11,56 Miliar Dollar AS, Terbesar dari Jepang
Kemudian pendampingan terkait kemasan produk untuk tujuan ekspor, serta pengembangan tim ekspornya. Diharapkan melalui berbagai tahapan ini, pelaku usaha mampu berkembang dan melakukan ekspor secara mandiri tanpa melalui perantara atau trader.
"Pelaku usaha diharapkan dapat mengetahui prosedur, ketentuan, dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk ekspor yang berlaku di dalam negeri maupun di negara tujuan ekspor. Selain itu, mampu melakukan riset pasar ekspor dan mencari calon mitra potensial melalui internet maupun informasi dari perwakilan perdagangan,” kata Noviani.
Baca juga: Mengaku Sudah Baca Draf UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Berita Bagus untuk Para Buruh!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.