Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha Jatim Ini Sukses Ekspor Perdana Kopi ke AS dan Ubi ke Jepang

Kompas.com - 15/10/2020, 15:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perusahaan asal Jawa Timur yang mengikuti program pendampingan eksportir (export coaching) Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan ekspor perdana secara mandiri.

Total nilai ekspor yang dilakukan oleh PT Demapra Mega Perkasakedua dan CV Hortindo Agrokencana tersebut sebesar 141.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,07 miliar (kurs Rp 14.700 per dollar AS).

PT Demapra Mega Perkasa mengekspor produk kopi Arabika sebanyak satu kontainer senilai 106.000 dollar AS ke Amerika Serikat (AS), dan CV Hortindo Agrokencana mengekspor produk ubi beku senilai 35.000 dollar AS ke Jepang.

Baca juga: Kadin Meyakini UU Cipta Kerja Bisa Lahirkan Lapangan Kerja Berkualitas

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, ekspor dua perusahaan tersebut menggembirakan karena semakin banyak perusahaan yang berhasil melakukan ekspor di tengah kondisi ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19 saat ini.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kuat serta kerja keras pelaku usaha. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha Indonesia lainnya untuk memperluas jangkauan produknya ke pasar global,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Adapun program pendampingan ekspor tersebut dilakukan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI), Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan, program pendampingan ekspor merupakan kegiatan pembinaan usaha kecil dan menengah (UKM) selama setahun.

Program ini dikhususkan bagi para pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri dan memperoleh rekomendasi dari dinas yang membidangi urusan perdagangan di masing-masing daerah.

Baca juga: Daftar Lelang Rumah di Bogor, Harga di Bawah Rp 300 Juta

Para peserta memperoleh pengetahuan ekspor secara komprehensif dan memiliki kesempatan menjalin jaringan dalam perdagangan internasional. Program pendampingan eksportir ini sendiri telah berlangsung sejak tahun 2010.

"Pada program tersebut, pelaku usaha mendapat bimbingan mengenai tata cara ekspor dan informasi mengenai negara tujuan ekspor. Selain itu, para peserta dapat membuka peluang di negara tujuan ekspor didampingi praktisi pelaku ekspor,” kata Kasan.

Kepala Balai Besar BBPPEI Noviani Vrisvintati menjelaskan, fasilitator memberikan pendampingan kepada para peserta untuk peningkatan kualitas produk, lalu perbaikan manajemen produksi, daya saing produk, desain, dan kemasan produk untuk tujuan ekspor.

Baca juga: Impor RI Naik Jadi 11,56 Miliar Dollar AS, Terbesar dari Jepang

Kemudian pendampingan terkait kemasan produk untuk tujuan ekspor, serta pengembangan tim ekspornya. Diharapkan melalui berbagai tahapan ini, pelaku usaha mampu berkembang dan melakukan ekspor secara mandiri tanpa melalui perantara atau trader.

"Pelaku usaha diharapkan dapat mengetahui prosedur, ketentuan, dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk ekspor yang berlaku di dalam negeri maupun di negara tujuan ekspor. Selain itu, mampu melakukan riset pasar ekspor dan mencari calon mitra potensial melalui internet maupun informasi dari perwakilan perdagangan,” kata Noviani.

Baca juga: Mengaku Sudah Baca Draf UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Berita Bagus untuk Para Buruh!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com