JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia merilis laporan berjudul Interational Debt Statistics (IDS) pada 12 Oktober 2020.
Di dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan nilai utang luar negeri terbesar di dunia.
Laporan itu menyebutkan Indonesia dengan jumlah utang luar negeri sebesar 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775 per dollar AS) di tahun tahun 2019.
Baca juga: Bank Dunia Sebut Indonesia Masuk 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Ini Kata Pemerintah
Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.
Meski demikian, pemerintah menilai tingkat utang tersebut berada dalam kondisi yang aman.
Staf khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin, menyatakan utang pemerintah Indonesia dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel.
“Bu Sri Mulyani dikenal prudent dalam menjaga fiskal kita, sehingga risiko yang ada masih manageable dan terjaga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Naik, Utang Indonesia pada Agustus 2020 Tembus Rp 6.076 Triliun
Menurut Masyita dalam 4 tahun terakhir, kebijakan fiskal diarahkan untuk mengurangi angka defisit anggaran, sudah sangat mendekati angka positif di tahun ini, sebelum pandemi terjadi.
Menurut dia, jika ingin membandingkan tingkat ULN suatu negara perlu diperhatikan pula tingkat Produk Domestik Bruto (PDB),
"Berbanding dengan pendapatan domestik bruto (PDB) porsi hutang Indonesia hanya 35,8 persen per Oktober 2019. Selain itu, ULN kita juga jangka panjang membuat risiko fiskal kita untuk membayar kewajiban masih manageable,” jelas Masyita.