Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menambahkan, jika formasi di instansi tersebut kosong, pihaknya langsung menyeleksi peserta CPNS yang sebelumnya telah melalui tes hingga tahapan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).
"Formasi yang kosong karena tidak ada yang lulus (passing grade) atau tidak ada yang mendaftar sama sekali akan secara otomatis diproses optimalisasi setelah melakukan penilaian hasil. Jadi berdasarkan Permenpan 23, BKN otomatis akan melakukan optimalisasi tanpa diminta oleh instansi," ucapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan