Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disorot Komnas HAM soal Sengketa Lahan, Ini Tanggapan ITDC

Kompas.com - 15/10/2020, 21:53 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara terkait rekomendasi yang diberikan Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), soal kasus sengketa lahan di area sirkuit MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

VP Corporate Secretary ITDC Miranti N. Rendranti mengatakan, pihaknya menghormati rekomendasi Komnas HAM yang telah disampaikan pada pertemuan hari ini. Namun, kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut.

“ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Miranti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: INACA Harap UU Cipta Kerja Bisa Sederhanakan Birokrasi Sektor Penerbangan

Kendati begitu, kata Miranti, pihaknya memastikan proses penyelesaian klaim lahan ini tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).

Saat ini, pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana, karena kami hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC yang telah berstatus clean and clear.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang,” kata Miranti.

Sebelumnya, kasus sengketa lahan di areal sirkuit MotoGP masih belum tuntas antara pemilik lahan dan pihak ITDC mendorong Komnas HAM turun ke lapangan atau lokasi lahan sengketa.

Atas kondisi di lapangan dan laporan masyarakat, Komnas HAM meminta ITDC untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di lahan yang masih bersengketa.

Baca juga: Menkop UKM Sebut Banyak Masyarakat Buka Warung Saat Pandemi Covid-19

"Saya tadi sudah meminta pada ITDC untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan yang sedang bersengketa. Jika ada ya mereka (ITDC) melanggar, artinya saya meminta mereka menghentikan proses pembangunan terlebih dahulu, bagunlah di lahan yang sudah selesai sengketanya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan di Mataram, Rabu.

Beka mengatakan, terkait sengketa lahan antara warga dan ITDC, pihaknya menerima aduan dari warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang menjadi areal sirkuit MotoGP. 

Awalnya pihaknya menerima pengaduan dari 9 warga dari 10 bidang tanah, kemudian bertambah menjadi 15 pengadu warga untuk 16 bidang tanah. 

Pada pokoknya, kata Beka, warga mengadukan dua hal. Pertama hak atas lahan yang belum dibayar tetapi mereka telah terancam untuk dikosongkan atau digusur.

"Yang kedua soal intimidasi, ancaman atau perbuatan yang tidak menyenangkan dari beberapa oknum sehingga warga merasa hak atas rasa amannya terganggu," kata Beka.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com