Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disorot Komnas HAM soal Sengketa Lahan, Ini Tanggapan ITDC

Kompas.com - 15/10/2020, 21:53 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara terkait rekomendasi yang diberikan Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), soal kasus sengketa lahan di area sirkuit MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

VP Corporate Secretary ITDC Miranti N. Rendranti mengatakan, pihaknya menghormati rekomendasi Komnas HAM yang telah disampaikan pada pertemuan hari ini. Namun, kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut.

“ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Miranti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: INACA Harap UU Cipta Kerja Bisa Sederhanakan Birokrasi Sektor Penerbangan

Kendati begitu, kata Miranti, pihaknya memastikan proses penyelesaian klaim lahan ini tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).

Saat ini, pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana, karena kami hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC yang telah berstatus clean and clear.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang,” kata Miranti.

Sebelumnya, kasus sengketa lahan di areal sirkuit MotoGP masih belum tuntas antara pemilik lahan dan pihak ITDC mendorong Komnas HAM turun ke lapangan atau lokasi lahan sengketa.

Atas kondisi di lapangan dan laporan masyarakat, Komnas HAM meminta ITDC untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di lahan yang masih bersengketa.

Baca juga: Menkop UKM Sebut Banyak Masyarakat Buka Warung Saat Pandemi Covid-19

"Saya tadi sudah meminta pada ITDC untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan yang sedang bersengketa. Jika ada ya mereka (ITDC) melanggar, artinya saya meminta mereka menghentikan proses pembangunan terlebih dahulu, bagunlah di lahan yang sudah selesai sengketanya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan di Mataram, Rabu.

Beka mengatakan, terkait sengketa lahan antara warga dan ITDC, pihaknya menerima aduan dari warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang menjadi areal sirkuit MotoGP. 

Awalnya pihaknya menerima pengaduan dari 9 warga dari 10 bidang tanah, kemudian bertambah menjadi 15 pengadu warga untuk 16 bidang tanah. 

Pada pokoknya, kata Beka, warga mengadukan dua hal. Pertama hak atas lahan yang belum dibayar tetapi mereka telah terancam untuk dikosongkan atau digusur.

"Yang kedua soal intimidasi, ancaman atau perbuatan yang tidak menyenangkan dari beberapa oknum sehingga warga merasa hak atas rasa amannya terganggu," kata Beka.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com