Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Distorsi Informasi, Menaker Terus Sosialisasikan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 15/10/2020, 21:53 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Badan Urusan Logistik (Bulog), Feby menyampaikan, pihaknya mulai memahami berbagai persoalan di UU Cipta Kerja yang menjadi perdebatan masyarakat.

Baca juga: Kemnaker: 6 dari 10 Pekerja Perempuan Bekerja di Sektor Informal

"Terutama terkait keberadaan ketentuaan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak ada di UU Cipta Kerja itu masih berlaku atau tidak," tegasnya.

Namun, Feby menyarankan, Ida Fauziyah ke depan memberikan penjelasannnya lewat acara ringan seperti yang baru saja dilakukan melalui Podcast Deddy Corbuzier.

Menurut Feby, penyampaian melalui acara artis, selain banyak pendengarnya, juga memudahkan masyarakat dalam memahami persoalan yang sebenarnya.

"Mungkin Bu Ida perlu datang dengan Raffi Ahmad, atau artis-artis lainny," imbuh Feby.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com