Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Distorsi Informasi, Menaker Terus Sosialisasikan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 15/10/2020, 21:53 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menilai, sosialisasi Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja sangat penting guna menghindari distorsi informasi.

Hal itu ia sampaikan saat mengajak dialog buruh perempuan yang berasal dari belasan serikat pekerja di lobby gedung A, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (15/10/2020).

"Saya senang, teman-teman pekerja memilih klarifikasi secara langsung dibanding menelan mentah-mentah seluruh informasi terkait Undang Undang (UU) Cipta Kerja, " kata Ida.

Pada kesempatan itu, Ida menyatakan, sasaran RUU Cipta Kerja diharapkan membuka kesempatan kerja lebih luas bagi tenaga kerja yang belum bekerja.

Baca juga: Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker

"Sedangkan bagi pekerja atau buruh yang eksis akan memperoleh kelangsungan bekerja dan peningkatan perlindungan pekerja atau buruh," imbuhnya.

Tak hanya itu, pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga ada peningkatan perlindungan hak-haknya.

"RUU Cipta Kerja juga mendorong produktivitas para pekerja," kata Ida seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ida, persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah menyebabkan produktivitas kerjanya tertinggal dibanding negara lain.

Baca juga: Subsidi Gaji, Kemnaker Temukan 6.000 Rekening Calon Penerima Tidak Valid

Ida mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif.

"Jika hal itu terjadi, penduduk yang tidak atau belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap," tuturnya.

Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, tiada hari tanpa sosialisasi bagi Ida Fauziyah.

Menurut Anwar, Ida telah melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja di podcast Deddy Corbuzier, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap IV, Kemnaker Terima 2,8 Juta Data Calon Penerima

"Selanjutnya, sosialisasi juga dilakukan Kamis (15/10/2020) pagi kepada 1000 lebih pekerja PT Pertamina (Persero)," jelasnya.

Anwar berharap sosialisasi UU Cipta Kerja ini mampu meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang UU Cipta Kerja di masyaakat.

"Mudah-mudahan informasi UU Cipta Kerja yang tadinya belak-belok, segera bisa kami luruskan, " kata Anwar Sanusi selaku moderator.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Badan Urusan Logistik (Bulog), Feby menyampaikan, pihaknya mulai memahami berbagai persoalan di UU Cipta Kerja yang menjadi perdebatan masyarakat.

Baca juga: Kemnaker: 6 dari 10 Pekerja Perempuan Bekerja di Sektor Informal

"Terutama terkait keberadaan ketentuaan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak ada di UU Cipta Kerja itu masih berlaku atau tidak," tegasnya.

Namun, Feby menyarankan, Ida Fauziyah ke depan memberikan penjelasannnya lewat acara ringan seperti yang baru saja dilakukan melalui Podcast Deddy Corbuzier.

Menurut Feby, penyampaian melalui acara artis, selain banyak pendengarnya, juga memudahkan masyarakat dalam memahami persoalan yang sebenarnya.

"Mungkin Bu Ida perlu datang dengan Raffi Ahmad, atau artis-artis lainny," imbuh Feby.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com