Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Distorsi Informasi, Menaker Terus Sosialisasikan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 15/10/2020, 21:53 WIB

KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menilai, sosialisasi Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja sangat penting guna menghindari distorsi informasi.

Hal itu ia sampaikan saat mengajak dialog buruh perempuan yang berasal dari belasan serikat pekerja di lobby gedung A, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (15/10/2020).

"Saya senang, teman-teman pekerja memilih klarifikasi secara langsung dibanding menelan mentah-mentah seluruh informasi terkait Undang Undang (UU) Cipta Kerja, " kata Ida.

Pada kesempatan itu, Ida menyatakan, sasaran RUU Cipta Kerja diharapkan membuka kesempatan kerja lebih luas bagi tenaga kerja yang belum bekerja.

Baca juga: Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker

"Sedangkan bagi pekerja atau buruh yang eksis akan memperoleh kelangsungan bekerja dan peningkatan perlindungan pekerja atau buruh," imbuhnya.

Tak hanya itu, pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga ada peningkatan perlindungan hak-haknya.

"RUU Cipta Kerja juga mendorong produktivitas para pekerja," kata Ida seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ida, persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah menyebabkan produktivitas kerjanya tertinggal dibanding negara lain.

Baca juga: Subsidi Gaji, Kemnaker Temukan 6.000 Rekening Calon Penerima Tidak Valid

Ida mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif.

"Jika hal itu terjadi, penduduk yang tidak atau belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap," tuturnya.

Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, tiada hari tanpa sosialisasi bagi Ida Fauziyah.

Menurut Anwar, Ida telah melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja di podcast Deddy Corbuzier, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap IV, Kemnaker Terima 2,8 Juta Data Calon Penerima

"Selanjutnya, sosialisasi juga dilakukan Kamis (15/10/2020) pagi kepada 1000 lebih pekerja PT Pertamina (Persero)," jelasnya.

Anwar berharap sosialisasi UU Cipta Kerja ini mampu meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang UU Cipta Kerja di masyaakat.

"Mudah-mudahan informasi UU Cipta Kerja yang tadinya belak-belok, segera bisa kami luruskan, " kata Anwar Sanusi selaku moderator.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Badan Urusan Logistik (Bulog), Feby menyampaikan, pihaknya mulai memahami berbagai persoalan di UU Cipta Kerja yang menjadi perdebatan masyarakat.

Baca juga: Kemnaker: 6 dari 10 Pekerja Perempuan Bekerja di Sektor Informal

"Terutama terkait keberadaan ketentuaan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak ada di UU Cipta Kerja itu masih berlaku atau tidak," tegasnya.

Namun, Feby menyarankan, Ida Fauziyah ke depan memberikan penjelasannnya lewat acara ringan seperti yang baru saja dilakukan melalui Podcast Deddy Corbuzier.

Menurut Feby, penyampaian melalui acara artis, selain banyak pendengarnya, juga memudahkan masyarakat dalam memahami persoalan yang sebenarnya.

"Mungkin Bu Ida perlu datang dengan Raffi Ahmad, atau artis-artis lainny," imbuh Feby.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Whats New
Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Whats New
China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Whats New
Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Whats New
Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Whats New
Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+