Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Beri Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan

Kompas.com - 16/10/2020, 11:40 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan beberapa relaksasi untuk pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat dan penerbit dalam peraturan bursa.

Ini sebagai upaya dalam mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru agar pelaku usaha, serta masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19. 

Adapun relaksasi untuk pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat, adalah perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan kuartal I bagi perusahaan tercatat dan penerbit melalui spe-idxnet.

 

Baca juga: BEI Nilai Saham Syariah Cukup Tangguh di Tengah Pandemi Covid-19

Kelonggaran penyampaian laporan keuangan adalah 2 bulan dari batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan bursa.

Ada juga perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan kuartal III, bagi perusahaan tercatat dan penerbit melalui SPE-IDXnet, yaitu selama 1 bulan dari batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa.

Sehubungan dengan perpanjangan batas waktu tersebut, maka BEI menyesuaikan pengenaan notasi khusus “L” bagi perusahaan tercatat.

Relaksasi ini dituangkan dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00089/BEI/10-2020 tanggal 15 Oktober 2020 perihal relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan yang diberlakukan mulai 15 Oktober 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

Baca juga: BEI Suspensi Saham BAJA, Ini Sebabnya

“Dengan diberlakukannya Keputusan tersebut, maka Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00057/BEI/08-2020 tanggal 19 Agustus 2020 perihal Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan, Laporan Keuangan Triwulan I, Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Tahunan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono, melalui siaran pers, Jumat (16/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com