Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Rekomendasikan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 25 Persen Per Tahun

Kompas.com - 16/10/2020, 16:07 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pemerintah Indonesia untuk meningkatkan tarif cukai rokok di kisaran 25 persen.

Hal itu dibutuhkan untuk mengurangi konsumsi dan tingkan prevalensi merokok pada anak di Indonesia.

“Pengenaan cukai rokok harus naik secara berkelanjutan at least 25 persen per tahun untuk memiliki dampak yang positif pada penerimaan maupun penurunan konsumsi,” ujar Head of Fiscal Policies for Health Unit Head Promotion Department WHO Quarter Jeremias N Paul dalam webinar AJI Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Akademisi: Tarif Cukai Tembakau Dapat Pengaruhi Persaingan Usaha

Tak hanya kenaikan tarif, Paul juga meminta pemerintah untuk menyederhanakan tarif cukai rokok. Pasalnya, tarif cukai rokok di Indonesia saat ini dinilai rumit.

Dia melanjutkan, cukai rokok di Indonesia seharusnya hanya sebanyak 5 layer. Saat ini, layer cukai rokok sebanyak 10 layer.

Menurut dia, struktur tarif cukai di Indonesia cukup rumit jika dibandingkan dengan negara lain.

"Indonesia struktur (tarif cukai)nya kompleks, lapisannya sangat banyak sementara peningaktannya tidak cukup untuk mengurangi keterjangkauan harga, penyesuaian terhadap inflasi tidak terlalu tinggi untuk mengurangi konsumsi dan perlu ada tindakan lebih lanjut untuk pengendalian tembakau," ujar dia.

Dalam bahan paparan WHO, dengan kenaikan tarif cukai rokok 25 persen tiap tahun dan simplfikasi cukai rokok hanya sebanyak 5 layer, maka potensi penerimaan dari cukai rokok ini bisa sebesar Rp 254,8 triliun di 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com