Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Perencanaan Keuangan Bagi Pemilik Mobil

Kompas.com - 18/10/2020, 07:21 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Lifepal

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski nilainya terus mengalami depresiasi dari tahun ke tahun, mobil merupakan sebuah aset. Kepemilikan sebuah mobil tentu menuntut seseorang untuk memiliki perencanaan keuangan yang baik.

Keberadaan mobil sebagai aset tentu akan menambah nilai kekayaan bersih Anda. Namun sebagai sebuah aset, mobil bisa dikategorikan sebagai aset pribadi maupun investasi.

Ketika mobil hanya digunakan untuk keperluan mobilitas sehari-hari, maka statusnya pun menjadi aset pribadi. Namun ketika mobil digunakan untuk mencari uang seperti mengantar penumpang, mengangkut barang dagangan, diperjual-belikan ke showroom atau pelanggan, maka mobil akan menjadi aset investasi.

Seperti diketahui, ada banyak biaya yang harus dikeluarkan bagi mereka yang memiliki mobil. Berikut adalah tips perencanaan keuangan bagi para pemilik mobil seperti dilansir dari Lifepal, Sabtu (16/9/2020).

Baca juga: Mau Pilih KPR Syariah atau Konvensional, Ini Perbedaannya

Mobil juga butuh dana darurat

Idealnya, seorang harus menyediakan dana darurat setara minimal 3 sampai 6 kali pengeluaran bulanan. Mengapa? Karena dana darurat akan berguna untuk menalangi biaya hidup di saat orang yang bersangkutan kehilangan penghasilan.

Lantas seperti apa bentuk dana darurat untuk mobil?

Semakin tua usia mobil, maka semakin sering pula pergantian suku cadangnya. Pergantian suku cadang saat servis berkala jelas memunculkan biaya tak terduga yang harus dibayarkan.

Sebut saja aki mobil yang habis masa pakainya, kampas kopling, rem, busi, oli, dan filter-filter yang harus diganti dalam hitungan kilometer. Belum lagi, pemilik mobil rentan terkena risiko ban kempes di tengah perjalanan, baik karena tekanan anginnya yang kurang atau karena musibah lain.

Oleh karena itulah, cukup penting tentunya untuk mengalokasikan dana untuk kebutuhan ini. Tidaklah salah untuk menabung setidaknya 1-5 persen dari pemasukan per bulan untuk dana darurat mobil. Simpan saja dana tersebut di tabungan agar tetap likuid.

Baca juga: Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit

Total aset lancar Anda harus 15-20 persen dari kekayaan bersih

Seperti dijelaskan di atas bahwa keberadaan mobil yang merupakan aset, akan menambah nilai kekayaan bersih Anda. Nilai kekayaan bersih sendiri didapat dari hasil pengurangan antara total aset dan total utang.

Semakin tinggi kekayaan bersih, maka makin tinggi pula persentase aset lancar (tabungan, kas, dan setara kas) yang harus Anda miliki.

Wajar saja, mobil tentunya butuh biaya operasional seperti biaya bahan bakar, biaya kebersihan, biaya jasa servis ringan, servis berat dan pajak. Itu sebabnya, seseorang yang memiliki mobil harus memiliki kas yang cukup, bukan hanya untuk keperluan yang sifatnya darurat melainkan juga untuk operasional.

Total aset lancar ideal harus Anda miliki adalah 15-20 persen dari kekayaan bersih. Jika kurang dari 15%, itu tandanya jumlahnya terlalu kecil, namun jika lebih dari 20 persen Anda terlalu banyak menyimpan uang di tabungan dan kurang berinvestasi untuk masa depan.

Baca juga: Pinjaman Online Syariah Bebas Riba, Apa Saja Syaratnya?

Mobil juga harus dilindungi

Satu-satunya yang bisa melindungi Anda dari risiko finansial atas rusak atau hilangnya mobil Anda adalah asuransi mobil.

Secara garis besar, asuransi mobil terdiri dari all risk dan total loss only (TLO). All risk akan menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian bodi asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan TLO menanggung biaya pertanggungan ketika mobil Anda hilang, atau mengalami kerusakan total hingga mencapai 70 persen dari harga mobil.

TLO cenderung lebih murah daripada all risk. Namun pemilihannya harus disesuaikan dengan potensi risiko yang bakal dialami si pemilik mobil.

Kalau mobil masih dicicil, pastikan cicilannya sesuai dengan pemasukan. Bagi Anda yang tengah mencicil mobil, Anda mungkin tidak mengetahui apakah besaran cicilan mobil per bulan Anda terlalu besar atau tidak.

Baca juga: Cari Rumah Murah Sitaan Bank BUMN? Cek di Sini

Cara mengukurnya tentu saja dengan mengetahui debt service ratio (DSR) kita. DSR menunjukkan total cicilan utang yang kita miliki berbanding pemasukan bulanan, tidak hanya cicilan mobil, melainkan juga cicilan kartu kredit, dan kredit lainnya bila ada.

Untuk menghitung nilai DSR, Anda bisa melakukan perbandingan dari jumlah total cicilan Anda dengan pemasukan bulanan. Bila besaran cicilan mobil dan utang-utang lainnya masih di bawah 35 persen dari penghasilan, maka jumlah cicilan itu masih wajar.

Tapi jika berlebih, tandanya sudah terlalu besar. Itu artinya Anda harus mengatur ulang pembayaran utang Anda, bisa dengan melakukan perpanjangan tenor pinjaman atau dengan melunasi utang-utang lain di luar kredit mobil yang berbunga besar.

Ada cara mudah untuk melakukan perhitungan ini, yaitu menggunakan Kalkulator Angsuran Kredit Flat Lifepal. Dengan kalkulator tersebut, Anda bisa menghitung, berapa tenor cicilan paling tepat untuk Anda, agar besaran cicilan yang Anda bayarkan tiap bulan tidak melebihi 35 persen dari penghasilan.

Itulah empat tips perencanaan keuangan bagi si pemilik mobil. Khusus bagi yang membeli mobil secara kredit, pastinya Anda akan diberikan asuransi mobil dari lembaga kredit atau multi finance, namun jangan lupa, Anda juga harus terlindungi dengan asuransi jiwa.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Koin Emas Dinar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Lifepal
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com