Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Investasi Mudah untuk Persiapkan Warisan

Kompas.com - 18/10/2020, 13:38 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memastikan kelangsungan hidup anak, cucu dan generasi selanjutnya, banyak orang yang rela menabung agar kelak bisa memberikan warisan.

Ketika sedang dalam masa produktif, tentunya uang yang dimiliki janganlah dihabiskan untuk hal yang tidak bermanfaat.

Namun demikian, hal ini cenderung terlupakan karena terlena dengan godaan yang membuat Anda cenderung konsumtif.

Baca juga: Agar Bisa Investasi, Alokasikan Gaji ke 3 Hal Ini

Jika Anda mampu menghitung siklus kehidupan, maka Anda hanya perlu memenuhi kebutuhan saat ini hingga masa pensiun nanti. Namun, jangan lupakan hal kecil ketika Anda memiliki kelebihan pendapatan.

Anda harus mempersiapkan rencana masa depan, karena siklus kehidupan tidak selalu berjalan seideal yang kita sebutkan tadi karena ada risiko kehidupan, seperti meninggal dunia, hidup terlalu lama hingga usia yang sangat tua, mengalami sakit, atau cacat total dan tetap.

Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji, mengatakan, sebelum risiko di atas terjadi, sangat bijaksana jika kita mulai memikirkan dan melakukan perencanaan keuangan, termasuk perencanaan warisan.

“Kesadaran pentingnya melakukan perencanaan warisan dalam masyarakat masih tergolong rendah. Padahal persoalan sengketa warisan dapat memakan biaya dan waktu serta merusak hubungan baik dalam keluarga," kata Samuji melalui siaran pers, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Ini Strategi Investasi di Tengah Kondisi Ekonomi yang Tidak Pasti

Dia bilang, dengan melakukan perencanaan warisan tentunya akan meminimalkan sengketa dalam keluarga dan warisan benar-benar jatuh ke tangan keluarga.

Adapun hal yang bisa dilakukan untuk menyiapkan warisan adalah dengan mendaftar semua aset yang dimiliki termasuk tabungan, deposito, reksa dana, rumah, kendaraan, emas, dan surat berharga lainnya.

Kemudian, Anda harus menghitung kembali nilainya untuk memastikan nilai seluruh aset tersebut sudah cukup untuk menanggung anggota keluarga yang masih dan akan membutuhkan biaya hidup selama jangka waktu yang Anda tentukan.

Adapun cara menghitungnya cukup mudah, yakni dengan cara mengalikan pendapatan tahunan dengan jangka waktu yang diinginkan.

Sebagai contoh, anggap saja pendapatan sebulan sebesar Rp 20 juta plus THR 1 kali gaji. Ini artinya total pendapatan selama setahun adalah Rp 260 juta.

Setelah itu, perkirakan setidaknya keluarga dapat bertahan hidup dengan pengganti penghasilan selama 5 tahun sebesar Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Investasi Saat Resesi Masih Cuan, Ini 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Namun, jumlah dana yang harus dipersiapkan selama masa produktif, belum memperhitungkan kenaikan inflasi dan pengeluaran besar mendadak lainnya, misalnya biaya pengobatan karena sakit, renovasi rumah, dan lainnya yang dapat membuat nilai uang semakin menurun.

Di sisi lain, Anda juga harus cerdas dalam memilih instrumen investasi. Salah satu instrumen yang menguntungkan adalah emas. Emas merupakan aset yang paling sering disiapkan sebagai warisan.

Tetapi, ada 3 biaya yang perlu diperhatikan saatberinvestasi emas, yaitu biaya spread (selisih biaya saat kita beli dan menjual emas), biaya Pph 22 sebesar 1,5 persen (NPWP)/3 persen (Non NPWP) serta biaya penyimpanan (deposit box).

Selain emas, ada juga deposito. Jika memilih berinvestasi di deposito, bunga yang diperoleh sekitar 5 persen. Tetapi, ada biaya pajak atas bunga senilai 20 persen.

Baca juga: Hindari 5 Kesalahan Investasi Ini Kalau Tak Mau Jatuh Miskin

Selain itu, Anda juga bisa memilih harta tak bergerak, seperti properti. Namun sayangnya, properti membutuhkan modal yang besar, perlu biaya perawatan, dan membutuhkan proses administrasi dan dikenakan pajak untuk pengalihan hak.

"Warisan berupa harta tak bergerak, lebih sulit untuk dibagi. Biasanya untuk mempermudah, properti tersebut dijual lalu hasilnya dibagi. Ini pun membutuhkan waktu untuk mencari pembeli dan mendapatkan harga jual tinggi," jelas dia.

Pilihan perencanaan warisan tentu berbeda setiap orang jadi sifatnya subjektif tergantung situasi finansial, kondisi dan kebiasaan keluarga serta pandangan pribadi.

Jadi bagaimana cara mengantisipasi penurunan nilai dana warisan selama jangka waktu yang kita tentukan?

 

 

Ada beberapa alternatif mempersiapkan dana warisan, bisa melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) atau asuransi jiwa.

Jika memilih asuransi jiwa, ada asuransi tradisional seumur hidup (whole life) yang dengan pembayaran premi terbatas memberikan perlindungan seumur hidup berupa Uang Pertanggungan (UP) saat terjadi risiko meninggal dunia atau asuransi jiwa yang disertai dengan investasi (unit link).

Dari hasil investasi yang terbentuk dan UP nantinya akan dapat dijadikan warisan bagi keluarga. Namun perlu diingat bahwa nilai investasi yang terbentuk bergantung pada kondisi pasar yang berlaku.

Uang Pertanggungan (UP) dapat langsung diterima tanpa melalui prosedur hukum waris atau menunggu fatwa waris.

Baca juga: Ini Alternatif Investasi Menarik di Tengah Volatilitas Ekonomi

Namun tentu saja proses klaim untuk pencairan Uang Pertanggungan harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis karena ada hal-hal yang dapat mengugurkan polis, misalnya percobaan bunuh diri dan terlibat dalam tindakan kriminal.

"Calon nasabah harus memelajari dan mencermati ketentuan polis agar tujuan perencanaan warisan dapat terwujud. Berapa besarnya UP tentu dapat kita tentukan berdasarkan usia dan kemampuan bayar," jelas dia.

Menurut dia, asuransi jiwa dimaksudkan untuk menjaga aset, yaitu saat orang tua yang menjadi tertanggung meninggal dunia maka anggota keluarga tetap dapat melanjutkan hidup.

Memiliki asuransi sangat disarankan, untuk menjaga aset karena modalnya lebih kecil, mudah dilakukan, dan aman.

Baca juga: Investasi Saham Masih Menarik Saat Resesi? Perhatikan 3 Hal Ini

Anda juga bisa menentukan siapa saja anggota keluarga yang akan menjadi penerima manfaat (ahli waris) dengan besaran persentase warisan yang berbeda untuk menghindari kemungkinan terjadi sengketa. 

"Proses administrasi saat pencairan mudah dan tidak kena biaya serta bebas pajak karena asuransi bukan merupakan obyek pajak sehingga nilainya tidak susut,” tegas Samuji.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com