Sementara jika lebih rinci dilihat berdasarkan per sektor usaha,pada periode Januari hingga September 2020, industri pengolahan mengalami kontraksi 17,16 persen, perdagangan penerimaan pajaknya minus 18,42 persen, dan sektor jasa keuangan minus 5,45 persen.
Adapun pajak dari sektor konstruksi dan real estate tertekan cukup dalam, yakni minus 19,6 persen.
"Konstruksi seperti perdagangan karena PSBB. Penurunan penjualan properti itu menyebabkan pajak dari konstruksi dan real estate tertekan," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Bos ADB: Rasio Pajak Asia Tenggara Terendah Se-Asia
Adapun untuk sektor pergudangan tercatat terkontraksi 11,89 persen, dan pertambangan sebesar 42,78 persen. Pada sektor pertambangan, bahkan penerimaan per September 2020 saja mengalami kontraksi hingga 127,45 persen.
"itu juga karena ada restitusi di sektor pertambangan yang cukup besar, karena kalo ekspor langsung minta restitusi," ujar Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.