JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan belum bisa memastikan kapan waktu pengumuman tarif cukai rokok 2021 bakal dilakukuan. Padahal biasanya, pengumuman dilakukan pada awal bulan Oktober.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agus Pambudi mengatakan penerapan kenaikan tarif cukai produk tembakau kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, pandemi berdampak pada kinerja perekonomian, salah satunya pada industri rokok. Sehingga, pemerintah perlu lebih hati-hati untuk menentukan tarif cukai.
"Pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tarif dan beberapa instrumen lain berkaitan dengan rokok," jelas Heru dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10/2020).
Baca juga: WHO Rekomendasikan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 25 Persen Per Tahun
Heru mengatakan, salah hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan tarif baru cukai rokok yakni pekerja industri rokok yang tidak sedikit.
Meski di sisi lain, pemerintah juga menekankan kenaikan cukai diperlukan untuk menekan angka prevalensi merokok pada anak-anak.
"Kami mesti koordinasikan beberapa kepentingan, pertama tetap bahwa industri ini telah mempekerjakan banyak sekali pekerja langsung maupun tidak langsung dan menjadi perhatian kita," ujar Heru.
"Namun tujuan utama pengendalian rokok terutama pada yang perekokok usia muda, tetap menjadi tujuan utama. Sehingga ini menjadi perlu kehati-hatian dan tambahan waktu," ujar dia.
Sebelumnya, Heru sempat menyatakan bakal mengumumkan tarif baru cukai rokok paling lambat pada awal Oktober ini.
Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Picu Kekhawatiran Petani Tembakau
Adapun rencana kenaikan tarif cukai rokok sendiri tercermin dalam peningkatan target penerimaan cukai rokok sebesar Rp 7,86 triliun atau 4,8 persen.
"Untuk cukai, target 2021 naik Rp 7,86 triliun atau 4,8 persen, jadi tahun ini target cukai rokok Rp 164,9 triliun, tahun depan Rp 172,8 triliun," ujar Heru ketika memberikan paparan dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (26/8/2020)
Menurut Heru, pihak Kemenkeu biasanya akan melakukan penguman terkait hal itu di akhir September atau Oktober tahun ini.
"Kalau secara historis biasanya kita Kemenkeu umumkan akhir September atau awal Oktober dan akan konsisten dengan sebelum-sebelumnya," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.