Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Beroperasi Normal, Penumpang KRL Tercatat 107.300 Orang di Senin Pagi

Kompas.com - 19/10/2020, 14:37 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KRL Jabodetabek kembali beroperasional secara normal mulai hari ini, Senin (19/10/2020). Artinya, KRL Jabodetabek akan mulai beroperasi lagi mulai pukul 04.00 hingga 00.00 WIB.

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan, pada Senin pagi ini jumlah penumpang tercatat sebanyak 107.300 orang. Jumlah ini relatif stabil dibandingkan waktu yang sama pada Senin pekan lalu dimana KCI melayani 107.166 orang.

“Pada hari pertama normalisasi jam operasional KRL, pagi ini situasi di stasiun-stasiun KRL pada pagi hari ini terpantau kondusif,” ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: KRL Jabodetabek Beroperasi hingga Pukul 24.00 WIB

Adapun sejumlah stasiun yang mengalami kenaikan penumpang, yakni Stasiun Bojonggede 8.339 pengguna (atau naik 4 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu), Stasiun Bekasi (6.429 pengguna, naik 5 persen), dan Stasiun Cilebut (5.728 pengguna, naik 3 persen).

Meskipun demikian beberapa Stasiun mencatat jumlah pengguna turun, misalnya Stasiun Citayam (7.407 pengguna, turun 2 persen).

“Meskipun ada kenaikan, situasi di stasiun pada pagi hari ini relatif kondusif dengan antrean dan penyekatan yang diatur oleh petugas agar physical distancing diantara para pengguna tetap terjaga,” kata dia.

Dengan jam operasional dan frekuensi perjalanan yang telah dinormalkan kembali, KCI berharap para pengguna dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel dan memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang telah terisi oleh para pengguna sesuai marka yang ada.

Informasi jadwal, posisi kereta, dan pantauan kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access.

Meskipun jam operasional KRL telah kembali normal, namun seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku.

 

Baca juga: Sri Mulyani: Tiap Ada PSBB, Pendapatan Pajak Tertekan

Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.

Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk. Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.

Protokol kesehatan 3M juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas kami di stasiun maupun di dalan KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com