Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Gerus Lahan Pertanian Nasional

Kompas.com - 19/10/2020, 15:27 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

“Negatifnya, berpotensi mereduksi lahan abadi pertanian. Dengan UU lama saja sudah banyak sekali lahan-lahan pertanian yang dikonversi untuk kepentingan lain. Apalagi seandainya ada klausul seperti ini, lebih melongarkan, maka akan ada banyak sekali konversi lahan pertanian,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Rusli, peningkatan sektor pertanian sangat diperlukan jika Indonesia ingin menjadi negara besar. Hal itu bisa dilihat dari negara-negara lain.

“Pengalaman negara-negara maju, ketika mereka berhasil melakukan transformasi ekonomi, mereka sudah membereskan dulu masalah pertanian mereka. Kalau seperti dikhawatirkan menggerus, mengganggu sektor pertanian itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu, kata Rusli, dia juga menyangsikan implementasi aturan ini. Sebab, di Indonesia banyak sekali aturan, namun dalam penerapannya masih minim.

Baca juga: Andai Jadi RI-1, Apa yang Mau Dilakukan Ahok?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com