Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ada UU Cipta Kerja, Airlangga Ajak Pengusaha Jerman Investasi di Indonesia

Kompas.com - 20/10/2020, 06:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak pengusaha Jerman untuk meningkatkan investasi di Indonesia karena ada UU Cipta Kerja yang akan meningkatkan kemudahan berusaha.

“Saya mengundang komunitas bisnis dan industri Jerman untuk menjadi mitra investasi kami dalam mendukung dan mengembangkan transformasi ekonomi Indonesia,” kata Menko Airlangga dalam Asia-Pacific Conference of German Business (APK) secara daring di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja mendorong peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi dan setelah diundangkan UU tersebut akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan merampingkan regulasi yang kerap menghambat kegiatan bisnis asing di Indonesia.

Baca juga: Indef: Persoalan Investasi Indonesia Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan UU Cipta Kerja

Dengan begitu, ia menyakini saat ini merupakan waktu yang tepat bagi kedua negara untuk memanfaatkan momentum ini.

“Dengan berinvestasi di Indonesia, Anda tidak hanya memanfaatkan potensi kami, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari lokasi strategis kami di jantung pasar yang berkembang di Asia Timur dan Tenggara,” ujar Menko Airlangga.

Ia berharap ke depan hubungan ekonomi bilateral yang lebih kuat dapat terjalin, dimulai dengan menjajaki peluang yang tersedia.

“Sekali lagi saya mengundang para pebisnis Jerman untuk ambil bagian dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan untuk kemakmuran bersama kedua negara kita,” kata Menko Airlangga.

Meski terjadi pandemi, lanjut dia, Indonesia dan Jerman berhasil mencatatkan nilai perdagangan 3,6 miliar dolar AS pada Januari-Agustus 2020 atau negatif 8,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Indonesia juga mencatat investasi Jerman lebih dari 1 miliar dolar AS pada periode 2015-2020, di mana ada sekitar 250 perusahaan Jerman yang beroperasi di Tanah Air.

Baca juga: Pemerintah Diminta Sosialisasi Penyederhanaan Perizinan di UU Cipta Kerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+