Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentang Wacana Pajak 0 Persen Mobil Baru yang Dimentahkan Sri Mulyani

Kompas.com - 20/10/2020, 08:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," kata dia.

Agus menambahkan kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.

Baca juga: Menperin: UU Cipta Kerja Buat Sektor Tenaga Kerja Lebih Terjamin

Adanya wacana itu disambut antusias Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) karena akan mendorong daya beli masyarakat.

"Harapannya masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto.

Tanggapan Honda

PT Honda Prospect Motor (HPM) memberikan tanggapan positif terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menolak usulan pajak nol persen untuk mobil baru.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan, perusahaan memahami bahwa pemerintah berniat memberikan stimulus atau insentif kepada dunia usaha demi perbaikan ekonomi secara keseluruhan, bukan hanya insentif ke satu jenis industri saja.

"Keputusan dari pemerintah, apapun itu, selalu didasari untuk perbaikan ekonomi. Kali ini Menkeu fokus memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh dunia usaha yang terdampak. Jadi tidak hanya memberikan insentif ke satu sisi," kata Yusak Billy dikutip dari Antara.

"Dengan begitu diharapkan ekonomi bisa bergerak dengan cepat. Apapun keputusan yang diambil pemerintah tentunya untuk perbaikan ekonomi kita semua," imbuh dia.

Baca juga: Aturan Outsourcing, Warisan Megawati yang Diperbarui Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com