Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 9 Belum Beli Pelatihan, Kepesertaan Bisa Dicabut

Kompas.com - 20/10/2020, 13:14 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

"Tidak mungkin karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," kata Louisa.

Peserta Kartu Pra Kerja sendiri mendapatkan beberapa manfaat bila berhasil menyelesaikan program pelatihan. Secara keseluruhan, peserta yang lolos pendaftaran dan proses seleksi akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Nilai tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com