"Ini luar biasa, disambut oleh para pelaku usaha mikro dan kecil karena 60 persen pelaku UMKM ada di sektor makanan dan minuman. Kami juga akan terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan untuk mendukung pengembangan produk halal," katanya.
Lebih lanjut Teten mengatakan selama tahun 2014-2019, hasil survei dalam memfasilitasi produk halal sangat berpangaruh positif dan sangat menggembirakan. Banyak para pelaku UMKM yang mengaku ketika sudah mendapatkan sertifikasi halal, omzet mereka mengalami kenaikan sebesar 8,53 persen.
Dia menilai dengan adanya peningkatan omzet tersebut mencerminkan bahwa sertifikasi halal memang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM.
Baca juga: Wamen BUMN Ungkap “Penyakit” Lama yang Menggerogoti Garuda Indonesia
Tak hanya fasilitasi sertifikasi halal, dia bilang, pendampingan untuk pelaku UMKM juga penting dilakukan, baik dalam bentuk edukasi manajemen produk halal maupun pendaftarannya.
Teten juga berpendapat percepatan dan perluasan akses UMKM dalam sertifikasi halal, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri dan harus membutuhkan kolaborasi. Jadi saat ini, kata dia, sudah saatnya seluruh stakeholder untuk bekerja sama dan berkolaborasi agar bisa memberikan bantuan kepada UMKM.
"Bagi kami, pelatihan digital pemasaran dan manajemen produk halal bagi 1.000 UMKM ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk memperkuat UMKM di Tanah Air. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi UMKM akan pentingnya sertifikasi halal," kata dia.
Baca juga: Saat Sri Mulyani Pamer Pujian Lembaga Internasional soal UU Cipta Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.