Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tahun Jokowi-Ma'ruf dan Program Kartu Prakerja yang Sempat Tuai Polemik

Kompas.com - 20/10/2020, 18:18 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hari ini tepat satu tahun dilantik sebagai pimpinan nomot satu dan dua di pemerintahan.

Pada tahun ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin pun meluncurkan program peningkatan kompetensi kerja untuk mengatasi pengangguran, yakni Program Kartu Prakerja.

Program ini sendiri sempat digaung-gaungkan Jokowi semasa dirinya menjalani masa kampanye tahun lalu.

Program tersebut pun telah menunai kontroversi sejak masa kampanye, hingga akhirnya diimplementasikan pada awal pertengahan tahun ini.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 9 Belum Beli Pelatihan, Kepesertaan Bisa Dicabut

Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan, serta dinilai membebani APBN. Namun setelah itu, Jokowi menegaskan bahwa program kartu pra kerja bukan menggaji pengangguran.

Adapun dalam proses pelaksanaannya, program Kartu Prakerja pun disorot oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Antirasuah menilai ada beberapa penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Berikut rangkuran kontroversi pelaksanaan program Kartu Prakerja seperti dikutip Kompas.com.

1. Dianggap menggaji pengangguran

Di masa kampanye, program Jokowi ini kerap mendapat kritikan terutama dari oposisi.

Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan. 

Janji Jokowi itu langsung dikritik sana-sini. Pendukung lawan politiknya dalam Pemilihan Presiden 2019 langsung angkat suara.

 

Baca juga: Pemerintah: Dari 3 Pendaftar Kartu Prakerja Hanya 1 yang Lolos, Mohon Bersabar...

Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ledia Hanifa menilai, program tersebut bisa membuat ketergantungan karena pemegang kartu tetap digaji meskipun belum mendapat pekerjaan.

"Enggak bagus juga. Seharusnya lebih dilatih lebih baik supaya mereka bisa berkembang. Karena kalau enggak, ketergantungannya cukup besar," kata Ledia.

2. Temuan KPK

Kartu Prakerja kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terkait program tersebut.

Dalam kajiannya, KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait pelaksanaan program tersebut.

Pertama yakni proses pendaftaran, di mana banyak data pekerja yang terdampak Covid-19 tak masuk dalam sistem online Kartu Prakerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com