Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tahun Jokowi-Ma'ruf dan Program Kartu Prakerja yang Sempat Tuai Polemik

Kompas.com - 20/10/2020, 18:18 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hari ini tepat satu tahun dilantik sebagai pimpinan nomot satu dan dua di pemerintahan.

Pada tahun ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin pun meluncurkan program peningkatan kompetensi kerja untuk mengatasi pengangguran, yakni Program Kartu Prakerja.

Program ini sendiri sempat digaung-gaungkan Jokowi semasa dirinya menjalani masa kampanye tahun lalu.

Program tersebut pun telah menunai kontroversi sejak masa kampanye, hingga akhirnya diimplementasikan pada awal pertengahan tahun ini.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 9 Belum Beli Pelatihan, Kepesertaan Bisa Dicabut

Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan, serta dinilai membebani APBN. Namun setelah itu, Jokowi menegaskan bahwa program kartu pra kerja bukan menggaji pengangguran.

Adapun dalam proses pelaksanaannya, program Kartu Prakerja pun disorot oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Antirasuah menilai ada beberapa penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Berikut rangkuran kontroversi pelaksanaan program Kartu Prakerja seperti dikutip Kompas.com.

1. Dianggap menggaji pengangguran

Di masa kampanye, program Jokowi ini kerap mendapat kritikan terutama dari oposisi.

Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan. 

Janji Jokowi itu langsung dikritik sana-sini. Pendukung lawan politiknya dalam Pemilihan Presiden 2019 langsung angkat suara.

 

Baca juga: Pemerintah: Dari 3 Pendaftar Kartu Prakerja Hanya 1 yang Lolos, Mohon Bersabar...

Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ledia Hanifa menilai, program tersebut bisa membuat ketergantungan karena pemegang kartu tetap digaji meskipun belum mendapat pekerjaan.

"Enggak bagus juga. Seharusnya lebih dilatih lebih baik supaya mereka bisa berkembang. Karena kalau enggak, ketergantungannya cukup besar," kata Ledia.

2. Temuan KPK

Kartu Prakerja kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terkait program tersebut.

Dalam kajiannya, KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait pelaksanaan program tersebut.

Pertama yakni proses pendaftaran, di mana banyak data pekerja yang terdampak Covid-19 tak masuk dalam sistem online Kartu Prakerja.

KPK juga menyoroti penunjukan 8 platform digital yang jadi mitra Kartu Prakerja karena tidak melalui lelang. Lembaga anti-rasuah itu juga menyebut banyak pelatihan online Kartu Prakerja tidak memenuhi kompetensi yang disyaratkan.

Lalu terakhir, KPK menyoroti metode pelaksanaan kursus online yang rawan penyimpangan dalam pelaksanaannya di lapangan.

2. Perusahaan Stafsus Jokowi jadi mitra penyelenggara pelatihan

Penunjukan Ruangguru jadi satu dari delapan mitra penyelenggara pelatihan online Kartu Prakerja menimbulkan polemik.

Pasalnya, Ruangguru merupakan perusahaan startup milik Belva Devara, salah satu Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi.

Belakangan setelah menuai kontroversi, Belva akhirnya memutuskan mundur dari posisinya sebagai Stafsus Milenial. Ruangguru terlibat dalam mitra penyedia pelatihan di Kartu Prakerja lewat Skill Academy.

"Saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan, yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19," tulis Devara dalam surat terbukanya.

3. Anggaran Capai Rp 20 triliun

Banyak pihak menilai bantuan yang diberikan kepada masyarakat melalui program Kartu Prakerja tak efisien dan berisiko hanya menjadi pemborosan anggaran.

Pasalnya, Rp 5,6 triliun dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk 5,6 juta peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja akan mengalir ke kantong-kantong lembaga pelatihan.

Mereka mayoritas adalah startup yang bekerja sama dengan pemerintah tersebut sekaligus menjadi penyedia pelatihan yang dilakukan secara online. Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran untuk Kartu Prakerja Rp 20 triliun.

Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari rencana awal Rp 10 triliun lantaran program Kartu Prakerja kini beralih haluan dari program jaring pengaman untuk pencari kerja menjadi bantuan sosial bagi pihak-pihak yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemik virus corona.

4. Harga pelatihan mahal, dan banyak yang gratis di internet

Harga beberapa kursus online Kartu Prakerja 2020 dipersoalkan. Di Platform Skill Academy yang dimiliki Ruangguru, contohnya, sejumlah paket pelatihan dihargai Rp 1 juta.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja 2020 yang dinyatakan lolos seleksi, pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 yang dialokasikan untuk membayar biaya pelatihan dan insentif bagi pesertanya.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dinilai Tepat Sasaran, Ini Penjelasannya

 

Beberapa paket lain di Ruangguru seperti Mahir Berbahasa Inggris (Rp 700.000) dan Trik Buka Usaha untuk Pemula (Rp 700.000).

Untuk bisa mengikuti pelatihan secara online, peserta harus melunasi biaya pelatihan atau kursus yang dipilih. Dana tersebut akan ditransfer lewat rekening atau dompet digital (e-wallet). Pagu untuk membayar pelatihan ditetapkan sebesar Rp 1.000.000.

5. Pernah dilaporkan sebagai money politics

Saat Pilpres 2019, Jokowi pernah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pelapornya adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Jokowi dianggap menjanjikan uang kepada peserta kampanyenya.

"Adapun perbuatan capres nomor urut 01, Pak Jokowi, yang di saat kampanye menjanjikan akan memberikan uang atau materi lainnya berupa gaji atau honor kepada peserta kampanye tersebut, maka patut diduga merupakan pelanggaran kampanye," kata Kuasa Hukum TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, saat itu.

Selain itu, pelapor juga berpendapat janji Jokowi berpotensi hoaks. Sebab, negara tidak punya anggaran untuk memberikan gaji kepada pengangguran.

Pelapor mengatakan, Jokowi berpotensi melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf j Juncto Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Undang-undang tersebut mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

6. Uang insentif Kartu Prakerja telat cair

Banyak peserta program Kartu Prakerja yang mengeluh belum mendapatkan kepastian pencairan insentif bulan kedua. Padahal, seharusnya insentif sudah bisa mereka dapatkan sepekan lalu, tepatnya tanggal 10 Juni 2020.

Namun demikian, hingga kini status insentif dalam dashboard profil Kartu Prakerja mereka berstatus masih dalam proses.

Ivon Belike (24), peserta program yang merupakan karyawan swasta yang dirumahkan semenjak pandemi virus corona, mengaku dirinya belum juga mendapat kejelasan mengenai status insentif Kartu Prakerja yang seharusnya dia kantongi.

Dia pun mengaku, kendala pencairan insentif Kartu Prakerja sebenarnya sudah terjadi sejak bulan pertama pada Mei lalu.

Dengan skema waktu sejak pendaftaran Kartu Prakerja, seharusnya insentif sudah bisa didapatkan pada tanggal 11, tetapi baru bisa cair pada tanggal 13 Mei.

Ivon pun mengaku telah menghubungi pihak layanan konsumen atau customer service Kartu Prakerja beberapa kali. Kapan insentif Kartu Prakerja cair, dirinya hanya bisa menunggu kejelasan dari pemerintah.

7. Sudah Masuk Gelombang ke-10

Hingga kini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-10. Pemerintah pun bakal kembali melaksanakan program tersebut pada tahun depan. Selama tujuh bulan sejak April 2020 lalu diluncurkan, sudah ada 34,1 juta orang yang mendaftar program ini.

Dikutip dari laporan setahun Jokowi-Ma’ruf dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang diterima Kompas.com, hingga saat ini anggaran program yang sudah direalisasikan mencapai Rp 19,8 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Baca juga: Apakah Akan Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Kata Pemerintah

Jumlah pelatihan yang tersedia dalam platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah hingga saat ini mencapai 2.055 pelatihan dengann jumlah penerima manfaat program sebanyak 5,6 juta orang.

Tahun 2021 mendatang, pemerintah juga akan melanjutkan program yang diubah menjadi semi bansos selama pandemi Covid-19.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, pemerintah mengupayakan besaran nilai insentif serta jumlah peserta Kartu Prakerja pada tahun 2021 mendatang diupayakan sama seperti pada tahun ini.

Dia pun berpesan kepada masyarakat yang telah mendapatkan bantuan dari program Kartu Prakerja untuk menggunakan bantuan dan pelatihan dengan baik. "Sehingga nantinya produktivitas dan kompetensi masyarakat Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com