Dengan demikian, Pantro meyakini, ke depannya perusahaan yang rencananya akan beroperasi tahun ini itu dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan terpercaya.
“Dan pemegang polis merasa aman, bahwa sesudah menjadi bagian dari IFG Life, semua kewajiban akan bisa dipenuhi,” ucapnya.
Sebagai informasi, IFG akan memperoleh bail-in dana Rp 22 triliun untuk membentuk IFG Life, yang akan turun dalam dua tahun, yakni Rp 10 triliun pada 2021 dan Rp 12 trilun pada 2022.
Baca juga: [POPULER MONEY] Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta | Subsidi Gaji Cair
Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya menyatakan, hingga 15 Oktober 2020 sebanyak 224 pemegang polis dari kategori korporasi sepakat mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengatakan sejak diumumkan pada Agustus 2020 jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi terus meningkat, dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya.
"Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp 500 miliar," kata Kompyang.
Baca juga: Menariknya Buka Usaha Kuliner Jadul di Tengah Pandemi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.