Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFG Tunggu Hasil Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Kompas.com - 21/10/2020, 07:31 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui holding BUMN asuransi dan penjaminan berencana membentuk perusahaan bernama IFG Life, guna menyelamatkan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Rencananya, IFG Life akan mengelola liabilitas polis nasabah Jiwasraya yang telah dilakukan restrukturisasi ataubpenyesuaian.

Lantas, sudah sampai mana proses penyelamatan tersebut?

Indonesia Financial Group (IFG) selaku induk holding BUMN asuransi dan penjaminan menyatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil restrukturisasi dari pihak Jiwasraya.

"Saat ini temen-temen dari Jiwasraya masih melakukan restrukturisasi terhadap para pemegang polis yang mereka tandatangani di Jiwasraya," ujar Direktur Utama IFG, Robertus Bilitea, dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Hanya Bisa Offline, Berikut Cara dan Syaratnya

Setelah melewati proses restrukturisasi, polis nasabah nantinya akan dikelola oleh IFG Life, yang saat ini tengah menunggu restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pendiriannya.

Dengan demikian, IFG Life dipastikan hanya mengelola portofolio yang sehat.

"Jadi kami hanya mengambil portofolio yang memang sudah melalui restrukturisasi sehingga sudah menjadi protofolio yang sehat," kata Direktur Bisnis IFG, Pantro Pander Siltongan.

Selain itu, Pantro memastikan, natinya IFG Life tidak akan mengelola produk Jiwasraya dengan imbal hasil yang pasti atau guaranteed return.

“Yang saat ini ada di Jiwasraya tidak ada lagi di IFG Life,” kata dia.

Baca juga: Menaker: Pak Jokowi Memilih Menjalani Risiko

Dengan demikian, Pantro meyakini, ke depannya perusahaan yang rencananya akan beroperasi tahun ini itu dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan terpercaya.

“Dan pemegang polis merasa aman, bahwa sesudah menjadi bagian dari IFG Life, semua kewajiban akan bisa dipenuhi,” ucapnya.

Sebagai informasi, IFG akan memperoleh bail-in dana Rp 22 triliun untuk membentuk IFG Life, yang akan turun dalam dua tahun, yakni Rp 10 triliun pada 2021 dan Rp 12 trilun pada 2022.

Baca juga: [POPULER MONEY] Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta | Subsidi Gaji Cair

Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya menyatakan,  hingga 15 Oktober 2020 sebanyak 224 pemegang polis dari kategori korporasi sepakat mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengatakan sejak diumumkan pada Agustus 2020 jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi terus meningkat, dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya.

"Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp 500 miliar," kata Kompyang.

Baca juga: Menariknya Buka Usaha Kuliner Jadul di Tengah Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com