Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Investasi di BCA? Begini Cara Aktivasi Welma BCA

Kompas.com - 21/10/2020, 08:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamu mau mulai berinvestasi di BCA? Atau mendapat informasi seputar produk investasi, melihat portofolio investasi, maupun transaksi investasi?.

Nampaknya kamu perlu mengaktifkan Welma BCA. Welma adalah aplikasi mobile dari BCA untuk mendapat informasi-informasi tersebut. Adapun produk wealth BCA terdiri dari reksa dana, obligasi, dan asuransi.

Mengutip laman resminya, Rabu (21/10/2020), untuk memulai investasi, kamu perlu registrasi Welma terlebih dahulu. Ada 5 langkah registrasi Welma BCA. Nantinya melalui aplikasi ini, kamu bisa berinvestasi di manapun dan kapanpun.

Baca juga: Rincian Terbaru Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian

Langkah-langkah registrasinya, antara lain.

1. Kunjungi cabang BCA

Jika kamu adalah investor pemula, belum memiliki Single Investor Identification (SID) untuk transaksi obligasi dan reksa dana di BCA, kamu perlu mengunjungi cabang bank BCA. Daftarkan SID ke cabang BCA.

Ingat, kunjungi cabang BCA yang melayani transaksi investasi. Agar lebih ringkas, kamu juga bisa menghubungi Halo BCA untuk mendaftarkan SID. Nantinya SID akan siap dalam waktu 2 hari kerja.

2. Daftar e-banking

Jika kamu sudah mendapat SID, kamu perlu mendaftar e-banking melalui ATM BCA. Berikut tata caranya:

- Masukkan kartu ATM kamu, lalu masukkan PIN

- Pilih "Daftar e-banking"

- Pilih No HP e-banking

- Pilih nomor yang akan ditambah atau diubah

- Masukkan nomormu dan pilih "Benar"

- Konfirmasi nomor teleponmu dan pilih "Ya".

Baca juga: Menhub Tawarkan Proyek Infrastruktur Transportasi ke Perusahaan AS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Menkop Teten Optimistis Pedagang Pasar Ramai Lagi Usai Penataan Penjualan 'Online'

Menkop Teten Optimistis Pedagang Pasar Ramai Lagi Usai Penataan Penjualan "Online"

Whats New
Syarat dan Cara Buka Rekening BJB secara Online

Syarat dan Cara Buka Rekening BJB secara Online

Spend Smart
Menkop Teten Sebut 56 Persen Pendapatan 'E-commerce' Dinikmati Negara Asing

Menkop Teten Sebut 56 Persen Pendapatan "E-commerce" Dinikmati Negara Asing

Whats New
Menhub Yakin Penumpang LRT Jabodebek Tidak Turun Usai Tarif Flat Rp 5.000 Berakhir

Menhub Yakin Penumpang LRT Jabodebek Tidak Turun Usai Tarif Flat Rp 5.000 Berakhir

Whats New
DJP Akui Target Setoran Pajak Rp 1.988,9 Triliun pada 2024 Cukup Menantang

DJP Akui Target Setoran Pajak Rp 1.988,9 Triliun pada 2024 Cukup Menantang

Whats New
Proyek LRT Bali Ditargetkan Mulai 2024, Korsel hingga Jepang Minat Jadi Investor

Proyek LRT Bali Ditargetkan Mulai 2024, Korsel hingga Jepang Minat Jadi Investor

Whats New
Pinjol AdaKami Terima 36 Laporan Penagihan Fiktif, dari Pemadam Kebakaran sampai Jasa Sedot WC

Pinjol AdaKami Terima 36 Laporan Penagihan Fiktif, dari Pemadam Kebakaran sampai Jasa Sedot WC

Whats New
IHSG Bakal Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Dibayangi Imbal Hasil Treasury AS, Wall Street Berakhir Hijau

Dibayangi Imbal Hasil Treasury AS, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
Beredar Pesan WA, UMKM Tak Jalan Tanpa TikTok, Menteri Bahlil: Jangan Adu Domba Bangsa Ini

Beredar Pesan WA, UMKM Tak Jalan Tanpa TikTok, Menteri Bahlil: Jangan Adu Domba Bangsa Ini

Whats New
Dekadensi Depedensi Dollar AS

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Whats New
Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Whats New
Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Whats New
[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com