Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Satu Tahun Jokowi, Resesi Ekonomi dan Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 21/10/2020, 09:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


SELASA (20/10/2020) tepat satu tahun Joko Widodo dan Maruf Amin dilantik sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2019 – 2024.

Satu tahun pemerintahan Jokowi periode kedua ini tak dirayakan dengan pesta dan kembang api, namun dengan maraknya aksi demontrasi.

Ribuan orang di berbagai kota turun ke jalan memprotes dan menentang pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. Ini merupakan aksi unjuk rasa kesekian yang dilakukan berbagai kalangan guna menekan Jokowi agar beleid yang belum lama disahkan tersebut dibatalkan.

Di awal pemerintahan, pasangan Jokowi dan Maruf Amin juga harus menghadapi gelombang aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK dan KUHP.

Dengan tagar Reformasi Dikorupsi, ribuan orang di berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa. Dari sekian tuntutan yang disampaikan, hanya satu yang "dikabulkan" yakni terkait revisi UU KUHP. Namun pemerintah tak membatalkan, hanya menunda pengesahan.

Resesi ekonomi

Satu tahun pemerintahan Jokowi juga diwarnai dengan resesi ekonomi. Pandemi covid-19 yang tak kunjung berhenti merontokkan perekonomian nasional dan memicu terjadinya resesi.

Pertumbuhan ekonomi terus menurun hingga menyentuh level minus 5 persen lebih. Ketidakmampuan pemerintah dalam menangani pandemi disebut sebagai salah satu penyebab dari memburuknya kondisi ekonomi.

Tak hanya itu, pertumbuhan kredit perbankan juga sangat rendah yakni 0,6 persen year-on-year per Agustus 2020 (data BI). Padahal bank sudah dibantu dengan penempatan dana pemerintah.

Sementara, jika simpanan meningkat namun pinjaman baru lambat disalurkan akan mempengaruhi ‘supply’ dana untuk dunia usaha dan masyarakat. Pada akhirnya, kondisi ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi akibat pandemi. Menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, diperkirakan sekitar 6 juta lebih pekerja kena PHK atau dirumahkan.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah selama pandemi. Pasalnya, UMKM di Indonesia terus melakukan pengurangan karyawan. Padahal, selama ini UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan menjadi jaring pengaman saat krisis terjadi. Contohnya pada saat krisis ekonomi 1998.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com