Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Restrukturisasi Kredit Diperpanjang hingga Dua Tahun

Kompas.com - 21/10/2020, 17:48 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha meminta agar program restrukturisasi kredit atau pelonggaran pembayaran kredit diperpanjang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan hal itu dibutuhkan untuk membantu kas perusahaan yang terganggu sebagai dampak pandemi Covid-19.

"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) diharapkan memperpanjang relaksasi, yang seharusnya berakhir di Maret 2021 dapat diperpanjang untuk kurun waktu satu tahun atau dua tahun ke depan," ujar dia dalam acara Outlook 2021 The Year Opportunity, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Restrukturisasi Diperpanjang, OJK Minta Perbankan Siapkan Pencadangan Ekstra

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, meski saat ini banyak perusahaan yang berangsur kembali menjalankan usahanya, namun masih dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk benar-benar pulih.

Sebab, perusahaan membutuhkan modal kerja baru untuk bisa kembali memulai kegiatan usahanya.

Berdasarkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Dampak Penyebaran Virus Corona, proses restrukturisasi yang diberikan termasuk kepada debitur UMKM berlaku sampai tanggal 31 Maret 2021.

Relaksasi kredit bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok, dan lain-lain.

Baca juga: Hingga 24 Agustus, Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 863,62 Triliun

Pemberian jangka waktu bisa bervariasi, sesuai dengan kesepakatan antara debitur dengan bank maupun leasing. Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.

Belum lama ini, OJK berencana memperpanjang program restrukturisasi dalam POJK 11/2020. Keputusan bakal diumumkan pada akhir tahun, atau paling tidak pada Oktober 2020.

Perpanjangan restrukturisasi dipertimbangkan karena OJK melihat sektor riil masih membutuhkan waktu untuk bangkit dan memulihkan diri.

 

Sebelum membuat keputusan, pihaknya akan melihat kinerja dari insentif yang digulirkan pemerintah, seperti subsidi bunga dan program penjaminan modal kerja untuk UMKM dan korporasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com