Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Perlu Pahami Risiko Investasi, Kenapa?

Kompas.com - 21/10/2020, 20:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik dana atau investor di sektor industri keuangan dinilai perlu mengetahui risiko gagal bayar ketika menempatkan dana dengan meningkatkan pengetahuan dan literasi untuk meminimalkan risiko investasi.

Pengamat pasar modal yang juga Direktur Avere Investama Teguh Hidayat, seperti dikutip dari Antaranews, Rabu (21/10/2020), mengungkapkan saat ini tidak semua investor memahami dunia investasi dalam perasuransian, sehingga kebanyakan para pemilik dana tidak begitu kritis atas risiko yang dihadapi.

"Masalahnya, investor banyak yang cenderung hanya memikirkan keuntungan saja, tanpa melihat risiko. Namun, ketika gagal bayar barulah sadar dan pusing menghadapi persoalan," ujarnya.

Baca juga: Rebalancing Portofolio Bisa Jadi Solusi Investasi Saat Pandemi, Apa Itu?

Menurut Teguh, diperlukan perhitungan yang matang investor sebelum dirinya membeli produk investasi yang menjanjikan bunga tetap dan tinggi termasuk saving plan PT Jiwasraya.

Hal ini ditujukan agar investor bisa memahami risiko gagal bayar seperti yang terjadi sekarang.

"Bunga yang dijanjikan memang tinggi dan menggiurkan. Tapi, investor perlu hati-hati, apalagi misalnya yang menempatkan dana di asset management. Di mana dananya itu kena goreng-goreng saham. Di sini, investor harus kritis,” ujarnya.

Saat ini, industri keuangan Indonesia sedang dihadapkan pada masalah gagal bayar yang terjadi di beberapa perusahaan asuransi jiwa.

Baca juga: Ini Langkah Investasi Mudah untuk Persiapkan Warisan

Salah satu kasus yang besar ialah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di mana sebelumnya investor tergiur dengan penawaran produk JS Saving Plan yang memiliki bunga pengembalian yang tinggi dari 7 hingga 12 persen.

Untuk itu, Teguh meminta kepada investor untuk meningkatkan literasi agar dapat memperhitungkan matang-matang sebelum menempatkan dana investasinya.

Hal inilah yang menjadi tugas dari lembaga pengawas dan pemerintah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan literasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau Pagi Ini

IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau Pagi Ini

Whats New
SMGR Setor Dividen ke Negara Rp 847 Miliar

SMGR Setor Dividen ke Negara Rp 847 Miliar

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Menkop Teten Optimistis Pedagang Pasar Ramai Lagi Usai Penataan Penjualan 'Online'

Menkop Teten Optimistis Pedagang Pasar Ramai Lagi Usai Penataan Penjualan "Online"

Whats New
Syarat dan Cara Buka Rekening BJB secara Online

Syarat dan Cara Buka Rekening BJB secara Online

Spend Smart
Menkop Teten Sebut 56 Persen Pendapatan 'E-commerce' Dinikmati Negara Asing

Menkop Teten Sebut 56 Persen Pendapatan "E-commerce" Dinikmati Negara Asing

Whats New
Menhub Yakin Penumpang LRT Jabodebek Tidak Turun Usai Tarif Flat Rp 5.000 Berakhir

Menhub Yakin Penumpang LRT Jabodebek Tidak Turun Usai Tarif Flat Rp 5.000 Berakhir

Whats New
DJP Akui Target Setoran Pajak Rp 1.988,9 Triliun pada 2024 Cukup Menantang

DJP Akui Target Setoran Pajak Rp 1.988,9 Triliun pada 2024 Cukup Menantang

Whats New
Proyek LRT Bali Ditargetkan Mulai 2024, Korsel hingga Jepang Minat Jadi Investor

Proyek LRT Bali Ditargetkan Mulai 2024, Korsel hingga Jepang Minat Jadi Investor

Whats New
Pinjol AdaKami Terima 36 Laporan Penagihan Fiktif, dari Pemadam Kebakaran sampai Jasa Sedot WC

Pinjol AdaKami Terima 36 Laporan Penagihan Fiktif, dari Pemadam Kebakaran sampai Jasa Sedot WC

Whats New
IHSG Bakal Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Dibayangi Imbal Hasil Treasury AS, Wall Street Berakhir Hijau

Dibayangi Imbal Hasil Treasury AS, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
Beredar Pesan WA, UMKM Tak Jalan Tanpa TikTok, Menteri Bahlil: Jangan Adu Domba Bangsa Ini

Beredar Pesan WA, UMKM Tak Jalan Tanpa TikTok, Menteri Bahlil: Jangan Adu Domba Bangsa Ini

Whats New
Dekadensi Depedensi Dollar AS

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Whats New
Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com