Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Dorong Pemda Optimalkan Transaksi Elektronik untuk Genjot Pendapatan Daerah

Kompas.com - 22/10/2020, 07:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengadopsi elektronifikasi transaksi (e-government).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, elektronifikasi diperlukan untuk mengoptimalkan anggaran pembangunan daerah, baik dari sisi pajak maupun retribusi daerah.

"Kami dukung program elektronifikasi transaksi pemda untuk optimalisasi anggaran pembangunan daerah. Sekarang 48,8 persen pajak daerah dan 17,8 persen retribusi sudah tersambung dengan sistem elektronifikasi," kata Perry dalam Seminar Nasional HUT Partai Golkar, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Pengetahuan Teknologi hingga Internet jadi Persoalan Digitalisasi UMKM

Perry menyebut, elektronifikasi ini merupakan salah satu cara pemerintah mencapai target tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Adapun hingga kini tercatat sudah ada 542 Pemda di 34 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten yang mengadopsi elektronifikasi transaksi.

"Memang saat ini tahapannya ada yang masih tahap awal, yaitu menggunakan cash management system. Tapi ada juga yang menggunakan transaksi online untuk pajak dan retribusi," sebutnya.

Selain e-government, pihaknya juga mendukung pemerintah mengelektronifikasi penyaluran bantuan sosial (Bansos). Pasalnya penyaluran bansos secara digital ini bisa tepat sasaran, tepat waktu, dan lebih cepat.

Tercatat, sudah ada beberapa program bansos yang penyalurannya menggunakan sistem elektronifikasi, antara lain program Keluarga Harapan (PKH) Rp 37,4 triliun untuk 10 juta KPM dan program sembako Rp 43,6 triliun untuk 20 Juta KPM.

Baca juga: Ekonom: Sektor riil Paling Belum Siap Hadapi Digitalisasi

"Tentu saja ini sinergi yang erat, sinergi kami dengan K/L dan didukung oleh perbankan maupun fintech," papar Perry.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, realisasi program pemerintah seperti penyaluran bansos menggunakan sistem elektronifikasi sangat membantu digitalisasi sektor keuangan.

Melalui sistem digital, verifikasi data masyarakat calon penerima manfaat aneka bansos tak perlu memakan waktu lama. Akurasi pun bisa lebih tinggi dibanding tanpa menggunakan sistem digital.

"Kalau konvensional perlu akurasi dan perlu verifikasi yang membutuhkan waktu lama. (Digitalisasi) tentunya akan lebih memudahkan bagi kita semua. Inilah yang sebenarnya ke depan akan kita percepat dan kita dorong," pungkas Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com