Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Kembali Buka Pendaftaran Program Bantuan UKM, Begini Caranya

Kompas.com - 22/10/2020, 11:45 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia. Hal ini seiring dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia yang mendaftar.

Sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp 12,5 miliar kepada UKM Indonesia pada awal Oktober lalu.

Menurut siaran pers Facebook, Kamis (22/10/2020), pelaku UKM sudah bisa mendaftar mulai hari ini hingga 2 November 2020.

Program dana bantuan tersebut tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.

Baca juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang ke-2? Ajukan ke Sini

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan,
2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
3. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut apakah memenuhi syarat pendaftaran atau tidak, serta ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi websitenya di https://www.facebook.com/business/boost/grants .

Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Tak hanya itu, Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook. Mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Baca juga: Dapat SMS Penerima BLT UMKM? Ini Kata Kemenkop UKM

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com