3. Memanfaatkan tokoh masyarakat
Agar modus investasi bodongnya lancar jaya, mereka kerap menggunakan banyak tokoh agama hingga artis untuk melakukan promosi.
Promosi ini bakal disesuaikan dengan target pasar mereka. Bila beroperasi di daerah kental dengan ajaran agama, mereka akan melakukan promosi menggunakan tokoh agama.
"Karena kalau tokoh agama sudah ikut, mereka (masyarakat) merasa kegiatan itu aman," ungkap Tongam.
Baca juga: Marak Investasi Bodong Bermodus Koperasi, Ini Kata Menteri Teten
Investasi bodong selalu mengklaim berinvestasi di tempatnya tidak akan ada risiko. Padahal kita tahu, tiap investasi selalu memiliki risiko, baik risiko kecil maupun risiko besar.
"(Mendapat) bunga 1 persen per hari, tanpa risiko. Bunga 7 persen per hari tanpa risiko. Ini aneh juga, ini tidak masuk akal sebenarnya," ujar Tongam.
Terakhir, investasi bodong tentu tidak punya izin dari otoritas terkait, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk itu masyarakat diminta untuk melihat legalitas atau izin usaha maupun produk yang ditawarkan.
Untuk mengecek legalitas, masyarakat bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157.
"Yang jelas legalitasnya tidak ada. Tidak memiliki izin usaha, izin produk, izin kegiatan tidak ada," pungkas Tongam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.