Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Garuda Optimis Subsidi PJP2U Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat

Kompas.com - 22/10/2020, 19:54 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Garuda Indonesia menyambut baik keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus subsidi penerbangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku pihaknya siap mengimplementasikan peniadaan tarif Passenger Service Charge (PSC) pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020 .

“Di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi COVID-19 ini, hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan yang kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Mendagri: Mohon Kepala Daerah Tidak Cari Aman...

Irfan berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan tren pergerakan penumpang pada penerbangan domestik.

Dia percaya melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang solid ini bersama dengan regulator dan stakeholder penerbangan lainnya, menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi industri penerbangan nasional ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Kami juga telah memastikan kesiapan infrastruktur pendukung dalam mengimplementasikan penyesuaian tarif tiket pesawat yang akan kami berlakukan secara menyeluruh pada seluruh kanal penjualan tiket Garuda Indonesia sesuai dengan kebijakan yang diatur mengenai stimulus PJP2U oleh Kementerian Perhubungan RI tersebut,” kata dia.

Baca juga: Bursa Efek Indonesia Buka 11 Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

Stimulus PJP2U dan biaya kalibrasi fasilitas penerbangan ini sendiri akan berlaku mulai 23 Oktober hingga 30 Desember 2020. Insentif ini berlaku bagi masyarakat yang membeli tiket di 13 bandara untuk periode penerbangan sebelum 1 Januari 2021.

Adapun ke-13 bandara tersebut, yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara Bali I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC).

Kemudian, Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), hingga Bandara Adi Sucipto (JOG).

Baca juga: Ada Rp 1,22 Triliun Dana Kartu Prakerja yang Nganggur, Buat Gelombang 11?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com