Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Awal November 2020

Kompas.com - 22/10/2020, 21:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dimulai awal November 2020.

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Menaker Ida kembali mengadakan kunjungan kerja ke rumah empat pekerja atau buruh yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaj, yaitu Erwin Junaedi, Yati Ningsih, Sulistyowati, dan Mashuri. Kunjungannya kali ini berlokasi di Malang, Jawa Timur.

Dia mengungkapkan, rasa senangnya dapat bersilaturahmi ke rumah Erwin dan Yati. Keduanya merupakan penerima bantuan subsidi upah tahap III dan tahap IV. Erwin diketahui bekerja di Taman Rekreasi Sengkaling, sementara Yati bekerja di pabrik rokok Pundi Mas.

Baca juga: BTN Target Salurkan KPR ke 1,5 Juta Nasabah hingga 2025

Menaker berharap program bantuan subsidi gaji dapat membantu kehidupan para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 19 Oktober 2020, total bantuan subsidi gaji/upah yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen. Sisa dana dari program subsidi gaji tersebut nantinya akan dikembalikan ke Bendahara Negara.

Lalu, dari Bendahara Negara akan menyalurkan sisa dana tersebut kepada Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk diberikan kepada para guru honorer dan guru agama dengan program yang sama yaitu subsidi gaji.

Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PT PAL Jadi Tersangka, Ini Kata Stafsus Menteri BUMN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com