JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan ( Menhub), Budi Karya Sumadi, memprediksi pada 28 Oktober 2020 atau dimulainya cuti bersama akan terdapat puncak arus kepadatan kendaraan.
Menhub mengimbau masyarakat yang ingin berlibur jangan bertumpu di satu hari tersebut, untuk mencegah potensi rawan terjadi penularan Covid-19.
"Atur perjalanan anda dengan baik untuk menghindari kepadatan masyarakat yang berpotensi terjadinya penularan pandemi,” kata Budi Karya dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).
Ia memprediksi potensi kepadatan arus mudik terjadi di tiga titik yaitu, pertama, Jalan dari arah Jakarta menuju ke arah timur (Jawa Barat, Tengah, dan Timur). Kedua, kapal penyeberangan ke arah Sumatera, dan ketiga di Bandara.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Saran Menhub: Libur di Rumah Pilihan Tepat
Budi Karya melihat kecenderungan masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan semua jenis transportasi akan meningkat pada libur panjang akhir Oktober nanti.
"Kami prediksi akan terjadi peningkatan pergerakan orang dan kendaraan sekitar 10-20 persen,” kata Budi Karya Sumadi.
Dia mengatakan, Presiden telah memperingatkan agar melakukan upaya antisipasi pada libur panjang akhir Oktober agar tidak terjadi peningkatan laju penularan Covid-19, seperti yang sempat terjadi selepas libur panjang Cuti Bersama Tahun Baru Islam pada bulan Agustus lalu.
Mengantisipasi hal itu, dia akan melakukan koordinasi dengan para operator transportasi untuk konsisten memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dari mulai awal keberangkatan, pada saat perjalanan, hingga sampai di tujuan.
Baca juga: Menhub Tawarkan Proyek Infrastruktur Transportasi ke Perusahaan AS
Kemenhub akan melakukan pengecekan secara acak (random check) untuk memastikan protokol kesehatan telah dilakukan dengan baik oleh para operator.
“Para operator ini yang mempunyai peran penting untuk memfasilitasi pergerakan orang antar kota, antar wilayah. Kalau mereka tidak taat, khawatir akan timbul penularan yang tidak kita inginkan," kata Budi Karya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan