KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, implementasi kartu tani akan diwajibkan pada 2021.
“Dalam proses menuju hal tersebut, saat ini kami berharap pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa melengkapi dahulu semua kebutuhan,” kata Sarwo.
Adapun kebutuhan tersebut, seperti mesin Electronic Data Capture (EDC), termasuk distribusi kartu tani juga harus selesai di akhir 2020.
Menurut Sarwo, kartu tani dapat berlaku secara efisien untuk semua provinsi mulai tahun depan.
Baca juga: Dukung Pertanian dan Peternakan, Kementan Bangun Embung di Brebes
Selain itu, Sarwo berharap pendistribusian kartu tani dilengkapi dengan sosialisasi agar petani benar-benar siap mengimplementasikannya.
“Saat distribusi, harus ada sosialisasi penggunaan kartu tani, juga manfaat yang didapatkan petani.” katanya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (23/10/2020).
Untuk itu, Sarwo meminta informasi yang didapat petani harus jelas, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, kartu tani akan diterapkan saat infrastruktur sudah benar-benar siap.
“Kartu tani akan menjadi gaya baru buat petani. Dengan kartu ini, petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," ujar SYL.
Disisi lain, karena ini hal baru, SYL mengungkapkan pihaknya tidak ingin ada masalah saat nanti kartu tani sudah diterapkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.