Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
KILAS

Sarwo Edhy: Implementasi Kartu Tani akan Diwajibkan pada 2021

Kompas.com - 23/10/2020, 18:00 WIB

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, implementasi kartu tani akan diwajibkan pada 2021.

“Dalam proses menuju hal tersebut, saat ini kami berharap pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa melengkapi dahulu semua kebutuhan,” kata Sarwo.

Adapun kebutuhan tersebut, seperti mesin Electronic Data Capture (EDC), termasuk distribusi kartu tani juga harus selesai di akhir 2020.

Menurut Sarwo, kartu tani dapat berlaku secara efisien untuk semua provinsi mulai tahun depan.

Baca juga: Dukung Pertanian dan Peternakan, Kementan Bangun Embung di Brebes

Selain itu, Sarwo berharap pendistribusian kartu tani dilengkapi dengan sosialisasi agar petani benar-benar siap mengimplementasikannya.

“Saat distribusi, harus ada sosialisasi penggunaan kartu tani, juga manfaat yang didapatkan petani.” katanya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (23/10/2020).

Untuk itu, Sarwo meminta informasi yang didapat petani harus jelas, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.

Kartu tani diterapkan saat infrastruktur sudah siap

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, kartu tani akan diterapkan saat infrastruktur sudah benar-benar siap.

“Kartu tani akan menjadi gaya baru buat petani. Dengan kartu ini, petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," ujar SYL.

Disisi lain, karena ini hal baru, SYL mengungkapkan pihaknya tidak ingin ada masalah saat nanti kartu tani sudah diterapkan.

“Oleh karena itu, semua sarana dan infrastruktur pendukung harus benar-benar siap agar penerapan kartu tani mulai berjalan,” pinta SYL.

Baca juga: Dengan Cara Ini, Kementan Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

SYL memaparkan, distribusi kartu tani saat ini terus dilakukan. Para petani di Tanah Air pun telah mendapatkan kartu yang memiliki sejumlah manfaat itu.

“Termasuk petani di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Distribusi kartu tani untuk wilayah ini dibagikan kepada tiga kecamatan, yakni Kediri, Marga, dan Kerambitan,” papar SYL.

Senada dengan SYL, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian (Distan) Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana mengatakan, kartu tani kembali didistribusikan pada tiga kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Baca juga: Bersama Kementan dan Intani, Kemenag Kembangkan Pertanian Pesantren

“Tiga kecamatan tersebut belum tersentuh pendistribusian kartu tani karena penyalurannya harus dilakukan secara bertahap,” ujar Wiadnyana.

Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tabanan pun turut mengalami peningkatan.

Maka dari itu, pendistribusian kartu tani dihindari sementara waktu karena kegiatan tersebut dapat memicu kerumunan massa.

Wiadnyana mengungkapkan, distribusi kartu tani dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Lewat e-RDKK, Kementan Minimalisir Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Adapun kini dengan adanya lampu hijau dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing desa, Wiadnyana akan kembali mendistribusikan kartu tersebut.

“Kami akan menggandeng bank terkait untuk mendistribusikan kartu tani, khususnya di tiga kecamatan ini,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+