Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Diperpanjang, Bank Sahabat Sampoerna Perkuat Porsi CKPN

Kompas.com - 23/10/2020, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bank merespon kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perpanjangan restrukturisasi kredit yang diumumkan hari ini, Jumat (23/10/2020).

Salah satunya adalah PT Bank Sahabat Sampoerna. Direktur Utama Bank Sampoerna, Ali Rukmijah mengatakan, manajemen menyambut baik upaya OJK untuk memperpanjang restrukturisasi.

Sebab restrukturisasi membuat kredit dikategorikan lancar sehingga tak mengerek rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) perbankan. Bank juga memiliki waktu lebih untuk memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Baca juga: OJK Tetapkan Restrukturisasi Kredit Diperpanjang

"Secara wajar bank akan mempertimbangkan alokasi pencadangan. Kategori loan-nya (saat restrukturisasi) masih lancar, tapi tetap ada pencadangan yang harus kita lakukan," kata Ali dalam konferensi video, Jumat (23/10/2020).

Pria yang lebih dikenal dengan nama Ali Yong ini menuturkan, perseroan berencana melakukan alokasi tambahan 30 persen untuk CKPN.

Di tahun 2021, alokasi CKPN pun bakal kembali ditambah sebesar 30 persen. Tujuannya agar perbankan memiliki cukup cadangan ketika debitur tak mampu membayar saat masa restrukturisasi selesai.

"Tahun depan kita alokasi (pencadangan) 30 persen lagi, kemudian di tahun 2022 sebesar 40 persen sehingga beban itu tidak dihajar di akhir (masa restrukturisasi)," sebut dia.

Adapun saat ini rasio CKPN terhadap kredit macet (CKPN/NPL) telah mencapai 129,7 persen.

Pemberian kredit selama pandemi pun lebih diperketat. Pertumbuhan kredit di kuartal III 2020 ini tercatat hanya 8-9 persen dari tahun-tahun sebelumnya yang kerap dobel digit.

"Teman-teman di Perbanas relatif sama, (mereka menyiapkan) ada pencadangan 30-50 persen dari portofolio restrukturisasi," pungkasnya.

Baca juga: OJK: Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Sudah Capai Rp 857 Triliun

Seperti diketahui, OJK resmi memperpanjang restrukturisasi kredit selama 1 tahun lagi, dari yang semula berakhir pada 31 Maret 2021 menjadi 31 Maret 2022. Ketentuan lanjutan mengenai perpanjangan ini akan diatur segera dalam POJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, perpanjangan diperlukan setelah memperhatikan asesmen terakhir OJK terkait debitur restrukturisasi sejak diputuskannya rencana perpanjangan relaksasi.

"Perpanjangan restrukturisasi ini sebagai langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi," kata Wimboh dalam siaran pers, Jumat (23/10/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Whats New
RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

Whats New
Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Whats New
SPBU Pertamina 'Bersolek', Tersedia Bright Cafe hingga 'Jalur Cepat' Beli Pertamax dan Dex Series

SPBU Pertamina "Bersolek", Tersedia Bright Cafe hingga "Jalur Cepat" Beli Pertamax dan Dex Series

Whats New
BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

Rilis
Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Whats New
Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Rilis
Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Whats New
Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Earn Smart
Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Whats New
Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Whats New
Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Whats New
Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+