Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Sebut Tahun Depan 3 Juta Tenaga Kerja Terserap karena UU Cipta Kerja

Kompas.com - 23/10/2020, 18:39 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksi pada tahun 2021 mendatang sebanyak 3 juta tenaga kerja terserap dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah tersebut terdiri atas tenaga kerja yang tercipta baik secara langsung maupun tidak langsung karena aliran investasi yang masuk ke Indonesia.

"Makannya semakin besar investasi yang didorong itu semakin banyak lapangan kerja yang tercipta baik langsung dan tidak langsung. Jadi yang BKPM catat ini adalah yang langsung, padahal kalau yang tidak langsung bisa sampai dengan Rp 3 juta," jelas Bahlil ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Kepala BKPM: Tidak Ada Izin Daerah Ditarik ke Pusat

"Sub-sub kontraktornya, kemudian UMKM yang suplai warung makan yang terdampak ini pasti akan punya multiplier effect yang besar," ujar dia.

Bahlil menjelaskan, lapangan kerja baru yang sifatnya langsung sebagai dampak investasi masuk, ia menuturkan jumlahnya ditargetkan minimal 1,3 juta pada tahun depan. Target tersebut mempertimbangkan jumlah tambahan angkatan kerja baru setiap tahunnya kurang lebih 2,9 juta.

Manurut Bahlil, investasi tersebut bakal memberikan dampak turunan, yakni penyerapan tenaga kerja tidak langsung tiga kali lipat dari penyerapan tenaga kerja secara langsung.

Bahlil pun mengatakan, dengan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut setidaknya sudah ada 153 perusahaan yang siap masuk dan berinvestasi di Indonesia pada tahun 2021 mendatang.

"Dengan UU Ciptaker sudah disahkan kemudian beberapa bagian yang kamu butuhkan dalam kemudahanan berusaha, saya yakinkan di 2021 pasti realisasi invesatsi kita lebih tinggi dari 2020," ujar Bahlil.

"Yang kedua, kamu punya cadangan 100 perusahaan lebih, 153 perusahaan, mereka akan siap masuk di 2021," ujar dia.

Baca juga: Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Permudah Lulusan Kuliah Jadi Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com