Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Sebut Tahun Depan 3 Juta Tenaga Kerja Terserap karena UU Cipta Kerja

Kompas.com - 23/10/2020, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksi pada tahun 2021 mendatang sebanyak 3 juta tenaga kerja terserap dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah tersebut terdiri atas tenaga kerja yang tercipta baik secara langsung maupun tidak langsung karena aliran investasi yang masuk ke Indonesia.

"Makannya semakin besar investasi yang didorong itu semakin banyak lapangan kerja yang tercipta baik langsung dan tidak langsung. Jadi yang BKPM catat ini adalah yang langsung, padahal kalau yang tidak langsung bisa sampai dengan Rp 3 juta," jelas Bahlil ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Kepala BKPM: Tidak Ada Izin Daerah Ditarik ke Pusat

"Sub-sub kontraktornya, kemudian UMKM yang suplai warung makan yang terdampak ini pasti akan punya multiplier effect yang besar," ujar dia.

Bahlil menjelaskan, lapangan kerja baru yang sifatnya langsung sebagai dampak investasi masuk, ia menuturkan jumlahnya ditargetkan minimal 1,3 juta pada tahun depan. Target tersebut mempertimbangkan jumlah tambahan angkatan kerja baru setiap tahunnya kurang lebih 2,9 juta.

Manurut Bahlil, investasi tersebut bakal memberikan dampak turunan, yakni penyerapan tenaga kerja tidak langsung tiga kali lipat dari penyerapan tenaga kerja secara langsung.

Bahlil pun mengatakan, dengan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut setidaknya sudah ada 153 perusahaan yang siap masuk dan berinvestasi di Indonesia pada tahun 2021 mendatang.

"Dengan UU Ciptaker sudah disahkan kemudian beberapa bagian yang kamu butuhkan dalam kemudahanan berusaha, saya yakinkan di 2021 pasti realisasi invesatsi kita lebih tinggi dari 2020," ujar Bahlil.

"Yang kedua, kamu punya cadangan 100 perusahaan lebih, 153 perusahaan, mereka akan siap masuk di 2021," ujar dia.

Baca juga: Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Permudah Lulusan Kuliah Jadi Pengusaha

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com