Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Terancam Molor dari Rencana Pemerintah

Kompas.com - 23/10/2020, 20:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mulai melakukan vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 pada minggu kedua November 2020 terancam molor.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat bicara dalam acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Tadi Presiden menelpon saya, tadinya rencana minggu kedua November (vaksinasi Covid-19), bisa saja tidak kecapaian minggu kedua November," ujarnya, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Sebut Vaksin Tak Serta Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani: Secara Mental Kita Harus Bersiap...

Luhut mengatakan, kemungkinan vaksinasi Covid-19 molor dari rencana pemerintah disebabkan tidak adanya surat otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization) yang menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Bukan karena barangnya, barangnya sudah siap. Tetapi karena emergency use authorization belum bisa dikeluarkan oleh BPOM karena ada aturan atau step-step yang harus dipatuhi," ujarnya.

Kendati begitu, Luhut mengatakan Presiden Jokowi tetap akan mematuhi prosedur sembari menantikan surat otorisasi penggunaan darurat tersebut.

"Presiden saya lihat tidak mau lari dari situ. Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Jadi kita lihat sampai kapan. Saya kira pemerintah menghornati aturan itu," ucapnya.

Baca juga: Luhut: Saya Merasakan Angin Perubahan yang Baik...

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan pemberian vaksinasi Covid-19, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2020 atau awal Januari 2021.

"Terutama mendorong persiapan baik melalui pengetesan. Diharapkan Desember atau awal Januari (2021) kita sudah bisa memulai vaksinasi," katanya melalui tayangan resmi Kemenko Perekonomian, Jumat (25/9/2020).

Sebelum memulai vaksinasi tersebut, lanjut dia, pemerintah sedang merancang peraturan presiden (perpres) serta peta jalan (road map) terkait dengan distribusi vaksin Covid-19.

Airlangga menjelaskan ada beberapa hal yang akan diatur dalam perpres tersebut nantinya. Airlangga kembali menjelaskan bahwa keputusan pembelian vaksin covid tersebut akan menjadi ranah dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Baca juga: BKPM Sebut Tahun Depan 3 Juta Tenaga Kerja Terserap karena UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com