JAKARTA, KOMPAS.com - PT Dahana (Persero) terus mengupayakan penyelesaikan proyek pembangunan pabrik properlan. Bahan kimia ini sangat diperlukan untuk menunjang industri pertahanan.
Propelan adalah bahan pendorong peluru atau roket, yang menjadi komponen utama munisi bagi kebutuhan Munisi Kaliber Kecil (MKK) dan Munisi Kaliber Besar (MKB), maupun bahan bakar roket.
Kebutuhannya di dalam negeri selama ini diimpor dari luar negeri, sehingga membebani devisa negara dan rawan embargo. Untuk itu pembangunan Industri propelan menjadi salah satu program prioritas guna mewujudkan kemandirian industri pertahanan.
Direktur Utama PT Dahana (Persero) Budi Antono mengatakan, selama ini Kemhan RI telah sangat mendorong kemajuan industri pertahanan dalam negeri.
Baca juga: Dahana Ekspor Bahan Peledak ke Australia
Di masa mendatang diharapkan dukungan ini dapat terus dilanjutkan karena industri propelan diharapkan dapat terus dikerjakan oleh industri pertahanan dalam negeri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pertahanan yang telah memberikan kesempatan kepada Dahana untuk turut serta mewujudkan kemandirian industri pertahanan,” ujar Budi Antono dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020).
Sementara itu Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto, menekankan bahwa kemandirian industri pertahanan merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan sistem pertahanan negara yang kuat, maju dan mandiri.
Kata dia, industri yang kuat diharapkan mampu memberikan multiplier effect baik terhadap pembangunan ekonomi maupun penguasaan teknologi bagi bangsa Indonesia.
Baca juga: Gandeng Dahana, Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Bahan Baku Peledak
Kemandirian industri pertahanan juga diharapkan dapat mewujudkan pergeseran pemahaman dari belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan seperti arahan Presiden RI pada HUT TNI yang ditujukan kepada Kemhan dan industri pertahanan.
Ia melanjutkan, Dahana merupakan salah satu industri strategis Indonesia, khususnya dalam memproduksi propelan dalam menunjang kemandirian industri pertahanan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan