Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPR Ditolak? Jangan Putus Asa, Begini Solusinya...

Kompas.com - 24/10/2020, 12:01 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

4. Kelola utang di batas aman

Bank bukan hanya akan melihat riwayat kreditmu, tetapi juga utang berjalan lain yang Anda punya saat pengajuan. Contohnya cicilan motor, cicilan ponsel, cicilan TV, cicilan kartu kredit, atau kredit lainnya.

Ingat, porsi ideal utang tidak melebihi 30 persen dari penghasilan atau gaji sebulan. Jadi misalnya gaji Anda Rp 4 juta per bulan, berarti ambang batas utangnya sebesar Rp 1,2 juta. Jika lebih dari itu, bank akan menolak pengajuan KPR Anda.

Baca Juga: Survei: Orang RI Ingin Bunga KPR Bank Turun Biar Bisa Beli Rumah KPR

5. Membeli rumah KPR lewat pengembang

Bila pengajuan KPR ditolak, solusi lain Anda bisa langsung membeli rumah KPR lewat pengembang atau developer. Skema yang diterapkan mencicil rumah dengan cash keras (uang tunai) dan cash bertahap atau diangsur setiap bulan.

Tenor cicilan tergantung si pengembang. Biasanya harga jual rumah dengan cash keras lebih murah ketimbang cash bertahap.

6. Ajukan KPR di bank lain

Gagal di satu bank, coba ajukan KPR di bank lain. Tentunya berbekal hasil evaluasi penolakan sebelumnya.

Jadi sebelum mengajukan permohonan KPR di bank lain, pastikan Anda sudah tidak punya masalah lagi. Misalnya KPR sebelumnya ditolak gegara dokumen tidak lengkap.

Berarti di pengajuan berikutnya pada bank berbeda, tidak boleh lagi ada dokumen terlewat. Semua harus lengkap agar diterima. Karena pada dasarnya persyaratan KPR di semua bank hampir sama.

7. Tunggu momen yang tepat

Mengajukan KPR sama dengan kredit lainnya, harus sabar. Sebab proses verifikasinya perlu waktu cukup lama.

Kalau ditolak, Anda masih punya kesempatan. Tetapi tunggu sekitar 3 bulan lagi jika ingin mengajukan KPR baru di bank yang sama.

Sambil menunggu, Anda bisa memperbaiki riwayat kredit, memperbaiki kondisi finansial melalui perencanaan keuangan yang lebih oke, mencari tips dan trik agar KPR disetujui, dan hal lainnya. Pastikan Anda tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

Cermati Syarat dan Ketentuan Pengajuan KPR

Membeli rumah membutuhkan dana yang besar. Termasuk dengan skema KPR. Selain membayar cicilan pokok, ada bunga yang harus dibayarkan. Besarannya bisa tetap atau berubah mengikuti suku bunga acuan BI.

Namanya mau utang ke bank untuk pembiayaan rumah, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Cermati hal tersebut sebelum mengajukan KPR. Pelajari dan persiapkan dengan baik agar pengajuanmu diterima.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com