Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas di Level Rp 1 Jutaan, Lebih Bijak Jual atau Beli?

Kompas.com - 24/10/2020, 13:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emas menjadi instrumen investasi pilihan saat pandemi Covid-19. Harganya kian melambung sejak Maret 2020.

Harga emas Antam bahkan sempat berada di Rp 1.065.000 per gram pada 7 Agustus 2020 lalu. Hari ini, harganya berada di level Rp 1.008.000 per gram. Meski menurun, harga emas masih berada di level Rp 1 jutaan dan berpotensi naik lebih tinggi.

Lantas, di tengah melambungnya harga emas saat pandemi, apa yang seharusnya dilakukan? Apakah bijak membeli emas saat harga masih tinggi? Atau lebih baik menjualnya?

Baca juga: Agar Tetap Cuan, Begini Strategi Investasi untuk Tahun 2021

Interim Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen (MAMI) Afifa mengatakan, memang sulit menentukan perihal membeli emas ataupun menjual di masa-masa krisis, termasuk pandemi Covid-19.

Namun dia menyarankan, cari instrumen investasi yang undervalue atau yang masih sesuai dengan nilainya. Jika harga emas terlampau tinggi, tentu bukan pilihan bijak untuk membelinya sekarang.

"Dalam strategi investasi, jika harga emas sudah di atas value-nya, mestinya tidak membeli emas," kata Afifa dalam webinar Basic Investment MAMI secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

Oleh karena itu, Afifa menyarankan untuk mendiversifikasikan instrumen investasi. Selain berinvestasi di emas, investasikan uangmu di instrumen lain, seperti reksa dana, obligasi, hingga saham.

Bila harga emas cenderung naik, carilah aset-aset yang masih undervalued namun secara jangka panjang mampu memberikan pengembalian (return) yang baik.

Baca juga: Simak, Ciri-ciri dan Modus Investasi Ilegal

"Misalnya sekarang reksa dana saham lagi turun, dimungkinkan untuk berinvestasi ke reksa dana saham. Kalau kita lihat volatilitasnya memang masih berfluktuasi. Tapi baik saham maupun obligasi dalam jangka panjang masih memberikan potensi yang baik," sebut Afifa.

Jika kamu sudah mendiversifikasi aset, penting untuk mengecek keseimbangan (re-balancing) aset-asetmu. Re-balancing biasanya dilakukan tiap 6 bulan atau 1 tahun sekali.

Misalnya, persentase investasi emas dalam portofoliomu sebesar 20 persen. Namun karena harganya naik disaat instrumen lain turun, aset emas ini bisa mencapai 30 persen.

Bila begitu, 10 persennya bisa kamu alihkan ke instrumen lain yang masih undervalued namun memiliki potensi bagus.

"Jadi jangan hanya melihat instrumen yang harganya sudah naik tinggi. Bisa jadi saat dibeli, ternyata itu adalah masa peak-nya (harga sedang tinggi-tingginya). Untuk investor yang paham, mungkin cenderung menjual," ujar dia.

Baca juga: Rebalancing Portofolio Bisa Jadi Solusi Investasi Saat Pandemi, Apa Itu?

Namun sebelum melangkah, kamu tentu perlu memperhatikan prospek ekonomi ke depan. Prospek ini tentu akan menggiringmu memilih instrumen yang tepat sehingga memperkecil risiko yang muncul.

"Perlu juga mengetahui bagaimana prospek ke depannya. Jadi intinya tetap, diversifikasi aset. Punya emas boleh, tapi tambahkan dengan investasi lainnya," pungkas Afifa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com